"Kita telah menerima Kunjungan Polda Lampung bersama PT Bukit Asam untuk pengecekan barang bukti yang dititipkan di Rupbasan," kata Kepala Rupbasan Bandarlampung, Irwadi di Bandarlampung, Kamis.
Dia menjelaskan selain melakukan pengecekan barang sitaan milik PT Bukit Asam, kedatangan mereka juga melakukan pengujian mutu barang sitaan tersebut menggunakan alat ukur TS."Pengujian mutu benda sitaan dengan menggunakan alat ukur untuk mengetahui elevasi permukaan dengan menghitung luas dan kubikasinya," kata dia.
Irwandi menjelaskan pengukuran volume batu bara sendiri dilakukan dalam rangka keperluan memenuhi salah satu syarat berkas perkara barang sitaan titipan Tipidter Dirkrimsus Polda Lampung.
Ia berharap pemeriksaan dan pengujian dengan pengambilan sampel tersebut dapat berjalan dengan lancar untuk keperluan barang sitaan yang dititipkan oleh Polda Lampung.
"Semoga berjalan dengan baik dan bisa cepat selesai prosesnya," kata dia.