Ketua Kwarcab Pramuka Pringsewu izinkan anggota ikut seleksi komponen cadangan pertahanan negara

id lampung, pringsewu,kwarcab pringsewu

Ketua Kwarcab Pramuka Pringsewu izinkan anggota ikut seleksi komponen cadangan pertahanan negara

Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Pringsewu Fauzi (ANTARA/HO)

Pihaknya merasa berkewajiban untuk menyampaikan informasi ini

Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Pringsewu Fauzi mempersilakan seluruh anggota Pramuka di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung untuk dapat mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi penerimaan komponen cadangan pertahanan negara.

Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Pringsewu Fauzi mengatakan, berdasarkan Surat Kwarda Lampung Nomor 093–08–A tertanggal 30 April 2021 yang ditujukan kepada para ketua kwarcab se-daerah Lampung, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 0115–00–C tertanggal 29 April 2021 perihal komponen cadangan sumber daya nasional pertahanan negara dengan lampiran surat kwarnas dimaksud, pihaknya merasa berkewajiban untuk menyampaikan informasi ini kepada kwartir ranting, gugus depan dan/atau anggota Gerakan Pramuka di Pringsewu yang berminat untuk mengikuti seleksi Komponen Cadangan Pertahanan Negara.

“Seleksi komponen cadangan pertahanan negara ini, didasarkan pada UU No. 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional pertahanan negara dan rapat sosialisasi UU No. 23 Tahun 2019 pada tanggal 6 April 2021 lalu bersama Direktorat Jenderal Kementerian Pertahanan,” kata Fauzi, di Pringsewu, Sabtu (8/5).

Beberapa persyaratan peserta seleksi, di antaranya adalah warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, berusia 18 sampai dengan 35 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminalitas (berdasarkan SKCK yang dikeluarkan polres/polresta), serta mendapatkan rekomendasi dari kwartir cabang dan kwartir daerah. Untuk salinan rekomendasi ini, kata Fauzi, disampaikan melalui email kwarnas yakni kwarnas@pramuka.id.

Ia menjelaskan, dalam surat kwarnas yang ditandatangani oleh Sekjen Kwarnas Mayjen TNI (Purn) Bachtiar bahwasanya tata cara pendaftaran dan seleksi oleh Kementerian Pertahanan akan diumumkan melalui website dan media sosial pada bulan Mei 2021 ini.

“Tahap seleksi Komponen Cadangan Pertahanan Negara meliputi tahap administrasi dan tahap kompetensi yang diperkirakan dijadwalkan pada bulan Mei sampai dengan Juni 2021,” katanya pula.

Untuk pelatihan komponen cadangan tersebut, dilaksanakan selama 3 bulan (Juli-September 2021), dan selama pelatihan, peserta akan mendapatkan uang saku, perlengkapan perorangan, rawatan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan kematian, serta penghargaan.

Selain itu, usai pelatihan, peserta akan melaksanakan masa pengabdian kepada negara dengan dua kualifikasi, Pertama yaitu Masa Aktif, dimana Komponen Cadangan wajib mengabdikan diri dan dimobilisasi oleh negara melalui kodam setempat.

Kemudian yang kedua, yaitu Masa Tidak Aktif, yakni ketika sudah selesai pengabdian aktif dan kembali menjadi warga negara biasa dengan aktivitas misalnya pelajar, mahasiswa, dan lain-lain, dengan batas usia masa pengabdian Komponen Cadangan adalah 48 tahun.
Baca juga: Kwarcab Pramuka Pringsewu akan gelar donor darah
Baca juga: Kwarcab Pramuka Pringsewu lakukan disinfektan di rumah-rumah warga