
Nilai Tukar Petani Sumsel terus membaik

Palembang (ANTARA) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Selatan terus membaik karena sudah mencapai indeks di atas 100 pada bulan Januari 2021.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih di Palembang, Senin, mengatakan pada bulan tersebut tercatat NTP mencapai 100,01, yang artinya petani sudah mendapatkan untung.
“Walaupun sebenarnya turun sebesar 1,79 persen dibanding NTP bulan sebelumnya, tapi capaian ini sudah bagus,” kata dia.
Kenaikan NTP ini dipengaruhi oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami penurunan rata-rata sebesar 1,18 persen, sedangkan rata-rata Indeks yang Dibayarkan Petani (Ib) hanya mengalami kenaikan sebesar 0,63 persen.
Penurunan NTP Januari 2021 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada subsektor Perkebunan yang cukup besar yaitu 2,74 persen dan Peternakan 1,00 persen.
Sedangkan subsektor lainnya yang mengalami kenaikan yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,91 persen, Hortikultura 1,09 persen, Perikanan secara umum 1,18 persen, Perikanan Tangkap 1,05 persen dan Perikanan Budidaya 1,37 persen.
Pada Januari 2021, di Sumatera Selatan terjadi inflasi perdesaan sebesar 0,65 persen yang disebabkan oleh naiknya rata-rata harga indeks semua kelompok pengeluaran.
Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang naik sebesar 0,79 persen, Pakaian dan Alas Kaki 0,85 persen, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,95 persen, kesehatan 0,41 persen, Transportasi 0,42 persen, Informasi.
Kemudian, Komunikasi dan Jasa Keuangan 0,30 persen, Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,74 persen, Pendidikan 0,03 persen, Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,63 persen dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 0,40 persen.
Sedangkan untuk kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah Tangga mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumatera Selatan Januari 2021 sebesar 101,12 atau turun sebesar 1,70 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Pewarta : Dolly Rosana
Editor:
Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
