Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2025 mengalami kenaikan sebesar 2,14 persen.
"Nilai tukar petani di Lampung pada Mei 2025 sebesar 130,64, naik 2,14 persen dari bulan sebelumnya yang nilainya 127,9," ujar Ahli Madya BPS Provinsi Lampung Muhammad Ilham Salam dalam keterangannya secara daring di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan untuk indeks harga terima petani di Lampung mengalami peningkatan juga sebesar 2,03 persen, menjadi 163,10 dari sebelumnya di April 2025 sebesar 159,85.
"Komoditas penyumbang kenaikan indeks harga terima petani meliputi gabah, tomat, kopi dan udang air payau. Sedangkan untuk indeks harga bayar petani mengalami penurunan sebesar 0,10 persen menjadi 124,85 dari bulan sebelumnya sebesar 124,95, komoditas penyumbangnya berasal dari komoditas cabai merah dan bawang merah," katanya.
Dia menjelaskan bila dilihat berdasarkan subsektor nilai tukar petani yang mengalami peningkatan berasal dari subsektor tanaman pangan yang meningkat 1,02 persen, dengan nilai di Mei sebesar 101,17 sedangkan di April sebesar 100,16.
Kemudian subsektor hortikultura meningkat 0,86 persen dari 118,72 di April menjadi 119,74 di Mei, dari subsektor tanaman perkebunan rakyat pun mengalami peningkatan sebesar 3,33 persen dari sebelumnya di April memiliki nilai 170,39 menjadi 176,07 pada Mei.
"Dari subsektor peternakan pun mengalami peningkatan sebesar 1,11 persen, di subsektor perikanan budidaya mengalami kenaikan sebesar 0,43 persen yakni dari nilai 95,70 di April menjadi 96,11 di Mei," kata Ilham Salam.
"Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan adalah dari subsektor perikanan tangkap dengan penurunan 0,03 persen," tambahnya.