Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Heffinur meninjau lokasi pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung.
"Pak Kajati didampingi Kajari dan Plt Bupati Pesawaran telah meninjau lahan yang rencananya dibangun kantor Kejari Penawaran. Lokasi berada di Desa Way Layap, Gedong Tataan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan di Bandarlampung, Jumat.
Dia melanjutkan Pemkab Pesawaran memberikan dua alternatif lokasi lahan untuk pembangunan kantor Kejari Pesawaran. Lokasi tersebut di Kompleks Kantor Pemkab Pesawaran sebelah barat pintu gerbang utama dan Kompleks Kantor Pemkab Pesawaran sebelah Timur pintu gerbang utama.
Untuk lokasi kedua lahan yang akan dibangun Kantor Kejari Pesawaran tersebut memiliki luas satu hektare lebih.
"Setelah meninjau lokasi, nanti akan dikoordinasikan kembali untuk proses pembangunannya. Mudah-mudahan secepatnya proses pembangunan berjalan," kata dia.
Turut hadir dalam peninjauan lokasi tersebut di antaranya Asisten Bidang Pembinaan Kejati Lampung, Kapolres Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Ketua Pengadilan Negeri Pesawaran, Ketua DPRD Pesawaran, dan Kasubbagbin serta para Kasie Kejari Pesawaran.
Berita Terkait
Kontingen Lampung kenakan motif tapis saat defile pembukaan PON
Senin, 9 September 2024 22:26 Wib
Bandara Radin Inten Lampung operasionalkan airport taxi counter bagi penumpang
Senin, 9 September 2024 19:52 Wib
KPU Lamsel butuhkan 13.664 petugas KPPS pada Pilkada 2024
Senin, 9 September 2024 18:42 Wib
Penyaluran kredit perbankan Lampung triwulan II tumbuh sebesar Rp3,77 triliun
Senin, 9 September 2024 18:41 Wib
Dinkes Lamsel telah lakukan imunisasi polio kepada 294.716 anak
Senin, 9 September 2024 18:41 Wib
Itera kembangkan teknologi pendeteksi kerusakan rel kereta api
Senin, 9 September 2024 17:36 Wib
Bawaslu Lamsel terima empat laporan pelanggaran Pilkada 2024
Senin, 9 September 2024 17:34 Wib
Aset perbankan di Lampung naik 8,72 persen di triwulan II 2024
Senin, 9 September 2024 17:32 Wib