Bandarlampung (ANTARA) - Artis berinisial VS akhirnya meminta maaf kepada semua pihak, terutama keluarganya, atas kasus prostitusi daring yang menjerat dirinya sehingga ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung di kamar salah satu hotel berbintang di kota setempat.
"Saya minta maaf terutama kepada keluarga yang mungkin syok karena melihat berita-berita di luar sana yang belum terbukti kebenarannya," kata VS, saat memberikan keterangan di Mapolresta Bandarlampung, Kamis.
Ia pun menyesali kejadian ini dan mengaku saat itu dirinya tidak melakukan apa-apa di kamar hotel tersebut serta pakaiannya pun masih utuh.
"Cuman salahnya mungkin karena saat itu saya berduaan di kamar tersebut, tapi posisinya pun kami berdua berjauhan," jelasnya.
Namun, VS pun mengakui bahwa memang ada uang transfer yang masuk ke rekeningnya sebesar Rp10 juta.
"Emang ada transferan uang Rp10 juta ke saya, tapi selebihnya saya tidak tau punya siapa begitu pun dengan alat kontrasepsi itu juga bukan punya saya," kata dia.
Terkait perkenalannya dengan kedua muncikari MMA dan MK, VS mengatakan bahwa dirinya terbilang baru berkenalan dengan mereka.
"Baru kenal satu hari dengan mereka," katanya.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung telah meringkus tiga orang terkait dugaan prostitusi online yang melibatkan pekerja seni dengan inisial VS di salah satu hotel berbintang di kota setempat.
Selain VS, polisi juga menangkap dua orang yang berperan sebagai muncikari dengan Inisial MK dan MMA dari kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan artis tersebut.
Berita Terkait
Seorang pengendara motor tewas akibat lakalantas
Rabu, 20 November 2024 22:21 Wib
BPBD Lampung minta masyarakat waspadai potensi bencana banjir
Rabu, 20 November 2024 20:49 Wib
Lampung siapkan jalur evakuasi masyarakat untuk antisipasi bencana alam
Rabu, 20 November 2024 20:49 Wib
KPU Metro cabut pengumuman pembatalan Wahdi-Qomaru di medsos
Rabu, 20 November 2024 19:45 Wib
Simpatisan Wahdi-Qomaru protes ke KPU, minta cabut SK pembatalan
Rabu, 20 November 2024 16:41 Wib
BPBD Lampung minta dilakukan kampanye penguatan bangunan
Rabu, 20 November 2024 15:55 Wib