Logo Header Antaranews Lampung

Emas Antam meroket tembus angka Rp3,168 juta per gram

Kamis, 29 Januari 2026 09:49 WIB
Image Print
Pedagang menata perhiasan emas di etalase sebuah toko perhiasan di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Hingga Senin (26/1/2026) Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Barat telah merekomendasikan standarisasi perhiasan emas bagi masyarakat yang akan menikah dengan mahar lima mayam emas, dengan hitungan satu mayam emas yaitu 3,3 gram emas. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Bontang, Kalimantan Timur (ANTARA) - Harga emas Antam terbaru yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis, kini tembus ke angka Rp3.168.000 per gram atau meroket Rp165.000 setelah kemarin turut melonjak sebanyak dua kali dari Rp3.003.000.

Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut melonjak menjadi Rp2.989.000 dari awalnya Rp2.854.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.634.000.

‎- Harga emas 1 gram: Rp3.168.000.

‎- Harga emas 2 gram: Rp6.276.000.

‎- Harga emas 3 gram: Rp9.389.000.

‎- Harga emas 5 gram: Rp15.615.000.

‎- Harga emas 10 gram: Rp31.175.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp77.812.000.

‎- Harga emas 50 gram: Rp155.545.000.

‎- Harga emas 100 gram: Rp311.012.000.

‎- Harga emas 250 gram: Rp777.265.000.

‎- Harga emas 500 gram: Rp1.554.320.000.

‎- Harga emas 1.000 gram: Rp3.108.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Melambung lagi, harga emas Antam tembus angka Rp3,168 juta per gram



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026