Neraca perdagangan Lampung pada Desember 2019 mengalami surplus

id neraca perdagangan lampung, bps lampung, ekspor lampung, impor lampung

Neraca perdagangan Lampung pada Desember 2019 mengalami surplus

Persiapan ekspor kopi dari Lampung. ANTARA/Agus Wira Sukarta

Bandarlampung (ANTARA) - Neraca perdagangan luar negeri Lampung pada Desember 2019 mengalami surplus sebesar 74,18 juta dolar Amerika Serikat,.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Lampung Riduan di Bandarlampung, Sabtu. menyebutkan total ekspor Provinsi Lampung pada Desember 2019 mencapai 282,71 juta dolar AS atau meningkat 5,69 persen dibandingkan November 2019.

Menurut dia, apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat 267,49 juta dolar,  nilai ekspor Lampung juga meningkat 10,33 persen.

Riduan menjelaskan lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada  Desember 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, dan rempah-rempah.

Kemudian, batubara; ampas/sisa industri makanan; dan olahan dari buah-buahan/sayuran.

Peningkatan ekspor Desember 2019 terhadap November 2019 terjadi pada tiga golongan barang utama yaitu lemak dan minyak hewan/nabati yang naik 30,89 persen, batubara naik 27,06 persen, dan olahan dari buah-buahan/sayuran 4,60 persen.

Di sisi lain, nilai impor Provinsi Lampung pada Desember 2019 mencapai 208,53 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau naik 33,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"Nilai impor itu juga naik 10,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Riduan.

Ia menyebutkan lima golongan barang impor utama pada Desember 2019 semuanya mengalami kenaikan.

Riduan menambahkan biji-bijian berminyak, binatang hidup, gula dan kembang gula, ampas/sisa industri makanan, dan mesin-mesin/pesawat mekanik masing-masing naik 659,67 persen, 194,45 persen, 175,03 persen, 74,23 persen, dan 48,19 persen.