Tim KEKA Dirjen Badilum lakukan penilaian terhadap enam Satker di bawah PT Tanjungkarang

id Pengadilan Tinggi, PT Tanjungkarang

Tim KEKA Dirjen Badilum lakukan penilaian terhadap enam Satker di bawah PT Tanjungkarang

Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Tim Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI melakukan penilaian terhadap enam satker di bawah Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung.

"Enam satker yang telah dinilai yakni Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Pengadilan Negeri Sukadana, Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Pengadilan Negeri Liwa, dan Pengadilan Negeri Kota Agung," kata Humas Pengadilan Tinggi, Jesayas Tarigan, di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan proses penilaian terhadap enam satker tersebut dilakukan melalui telekonferensi yang diselenggarakan di ruang utama Gedung Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Dalam proses penilaian tersebut katanya, tim KEKA telah mempertanyakan dengan pertanyaan kepada tim penilai yang terdiri dari para hakim tinggi yang beberapa bulan sebelumnya telah melakukan penilaian ke satker tersebut.

"Untuk tim penguji sendiri terdiri dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Haswandi dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa yang juga sebagai ketua Tim KEKA telah melakukan koreksi, pengarahan dan petunjuk di dalam melakukan tugas dan fungsi badan peradilan untuk dapat melayani masyarakat pencari keadilan dengan baik dan profesional," kata dia.

Jesayas menambahkan dari enam Satker yang dilakukan penilaian oleh Tim KEKA Badilum itu di antaranya lima Satker Pengadilan Gunung Sugih, Sukadana, Kalianda, Liwa, dan Kota Agung dapat mempertahankan nilai akreditasi yang telah diraih sebelumnya yakni A, sedangkan untuk Pengadilan Blambangan Umpu turun akreditasinya menjadi B.

"Ketua Pengadilan Tinggi juga berpesan kepada seluruh Satker yang ada di bawah Pengadilan Tinggi Tanjungkarang ini agar tetap bersemangat untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan tujuan agar masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik. Bagi Satker yang berhasil mempertahankan nilai A jangan cepat berpuas diri, tapi harus terus meningkatkan kinerja agar tahun 2020 ini dapat meraih ZI dan khusus untuk Pengadilan Balmbangan Umpu yang turun akreditasinya menjadi B agar tetap semangat bekerja untuk meraih kembali nilai A," kata dia lagi.