Pemerintah Aceh tawarkan enam investasi wisata halal ke investor global

id wisata halal,isef 2019,investor gloal,investasi,aceh,wisata aceh

Pemerintah Aceh tawarkan enam investasi wisata halal ke investor global

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek (dua dari kanan) mewakili Plt Gubernur Aceh memaparkan sejumlah potensi bisnis dan wisata halal dalam kegiatan Executive Leaders Forum pada acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (13/11/2019). (ANTARA/HO/Dok. Pemerintah Aceh)

"Aceh sudah memiliki payung regulasi dan kini secara kelembagaan keuangan sudah menjadi lembaga keuangan syariah, selain itu ada yang sedang melakukan peralihan, dari konvensional menjadi syariah," kata Teuku Ahmad Dadek.
Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Aceh menawarkan enam investasi wisata halal kepada investor global pada Executive Leader Forum yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Rabu.

Adapun enam tawaran tersebut masing-masing pengembangan empat klaster wisata berbasis spasial, optimalisasi peran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (BPKS) sebagai akselator wisata di Sabang.

Kemudian merancang layanan rumah sakit sebagai rumah sakit Islami untuk turis, akses keuangan kepada Industri Mikro Kecil dan Menengah (IMKM) dalam rangka mengoptimalkan nilai tambah keuangan, merancang sertifikasi halal, dan rencana pengembangan Bersela dan Kawasan Industri halal.


Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Ahmad Dadek mewakili Plt Gubernur Aceh juga ikut memaparkan peta jalan Aceh memulai pembangunan berbasis ekonomi syariah yaitu dengan menghadirkan Qanun atau Perda Aceh dan lembaga keuangan syariah.

"Aceh sudah memiliki payung regulasi dan kini secara kelembagaan keuangan sudah menjadi lembaga keuangan syariah, selain itu ada yang sedang melakukan peralihan, dari konvensional menjadi syariah," kata Teuku Ahmad Dadek.

Menurutnya, paling lambat pada tahun 2022 seluruh perusahaan perbankan atau lembangan keuangan yang beroperasi di Aceh wajib mengubah status operasionalnya dari sistem konvensional menjadi syariah.
Baca juga: Pelaku usaha pariwisata diminta tak ragu menjual wisata halal

Aturan tersebut juga berlaku bagi perusahaan non-perbankan seperti koperasi serta bentuk usaha lainnya yang berhubungan dengan keuangan.

"Hal ini juga sesuai dengan Qanun (Perda) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS),"  kata Teuku Ahmad Dadek.

Executive Leaders Forum adalah salah satu dari banyak rangkaian dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 yang berlangsung sejak 12 - 17 November 2019, di Jakarta Convention Center, yang mempertemukan gubernur terpilih dan mitra potensial internasional untuk membangun ekonomi daerah dengan ekonomi syariah.

Di antara mitra yang akan hadir adalah Dubai Islamic Economy Development Centre (DIEDC), Association of National Development Finance Institutions (ADFIMI), Japan International Cooperation Agency (JICA), Islamic Development Bank (IsDB)-Indonesia, World Bank-Indonesia, dan CFO Club Indonesia.
Baca juga: Aceh miliki 700 destinasi wisata layak dikunjungi