
Ruas jalan jalur wisata di Bandarlampung-Pesawaran dilebarkan 14 meter

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan ruas jalan di jalur wisata Bandarlampung menuju Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung dilebarkan hingga 14 meter untuk dukung kelancaran arus wisata di wilayah tersebut.
"Sebagaimana kita tahu sektor pariwisata di Provinsi Lampung meningkat sangat luar biasa terutama di Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan," ujarnya di Pesawaran, Kamis.
Ia mengatakan sektor pariwisata di daerahnya selama ini masih berjalan organik dan belum didesain dengan baik, bahkan dari segi infrastruktur pun belum banyak dapat mendukung kenyamanan wisatawan dalam berwisata.
"Maka di periode ini, kami ingin mendukung peningkatan sektor pariwisata, terutama dalam pengembangan infrastruktur. Jalan yang kita lewati ini, lebarnya cuma lima meter, tapi ada 7.500 kendaraan yang melintas harian terutama di Sabtu dan Minggu. Artinya ruas ini menjadi salah satu yang terpadat untuk jalur wisata di Provinsi Lampung," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dilakukan pelebaran jalan di ruas jalan R.E Martadinata Kota Bandarlampung dan ruas jalan Lempasing menuju ruas jalan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran.
"Disini biasanya macet kendaraan wisatawan bisa berjam-jam. Maka kita segera ingin lebarkan, lebarnya sekitar 14 meter jadi bisa empat jalur kalau macet sekali," ucap dia.
Ia melanjutkan dengan pelebaran jalan tersebut dapat mendukung konektivitas terhadap jalur pariwisata.
"Kami juga akan membuka jalur pariwisata baru sampai ke Gigi Hiu sampai ke Tanggamus. Ini akan diperbaiki jalan-jalannya dan semua dibeton. Tapi yang dilebarkan baru lima kilometer dahulu," tambahnya.
Menurut dia, pengerjaan pelebaran jalan itu pun akan dilanjutkan pada tahun depan.
"Proses pembebasan lahan sudah hampir selesai. Kebetulan sudah dimulai dari awal tahun kemarin, dan tinggal pembangunan saja. Serta masyarakat sangat paham sekali, bahwa pembebasan ini sangat penting untuk kelancaran akses di sini, sehingga Dinas BMBK Provinsi Lampung juga bisa dengan mudah melakukan pelebaran jalan untuk masyarakat di sini," ujar dia.
Diketahui pengerjaan pelebaran jalan ruas R.E Martadinata Kota Bandarlampung memiliki panjang 3,20 kilometer dan direncanakan panjang penanganan mencapai 3,2 kilometer, dan memiliki pagu sebesar Rp56 miliar.
Sedangkan ruas jalan Lempasing-Padang Cermin Kabupaten Pesawaran sepanjang 2,50 kilometer dan rencana penanganan 2,6 kilometer dengan pagu Rp44 miliar.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
