Meulaboh (ANTARA) - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, Zulkifli mengimbau kepada seluruh masyarakat di Provinsi Aceh agar tidak mengkonsumsi obat herbal yang tidak memiliki izin edar atau terdapat keterangan sudah terdapat izin dari intansi terkait.
Di antara obat yang saat ini dijual secara bebas melalui jaringan daring seperti obat pelangsing serta obat-obatan kecantikan lainnya.
"Ada produk kecantikan atau pelangsing yang saat ini bebas dijual ke masyarakat yang tidak punya izin BPOM dan tdk melalui proses uji," kata Kepala BBPOM Banda Aceh, Zulkifli kepada Antara di Meulaboh, Selasa.
Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam mengkonsumsi suatu produk.
Apabila masyarakat mengkonsumi obat herbal atau menggunakan obat kecantikan yang tidak memiliki izin dari BPOM, maka dipastikan tidak terjamin keamanannya.
"Kalau ada masyarakat yang akan membeli sebuah produk, jangan lupa mengecek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek tanggal kadaluarsanya," kata Zulkifli menambahkan.
Pihaknya juga mengakui saat ini sudah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran obat-obatan herbal di Aceh yang diduga tidak memiliki izin edar dan tidak terdapat izin dari BPOM.
Berita Terkait
Pemanfaatan obat herbal untuk hewan kian masif
Rabu, 31 Januari 2024 12:51 Wib
Prof Dr Ade Arsianti kembangkan obat baru kanker payudara dan malaria
Rabu, 27 Desember 2023 10:16 Wib
Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi, ditemukan obat hexymer
Rabu, 13 Desember 2023 19:17 Wib
Obat dan alat kesehatan paling dibutuhkan warga Gaza
Senin, 20 November 2023 13:10 Wib
Temu lawak dinobatkan sebagai tanaman obat unggulan Indonesia
Kamis, 9 November 2023 15:01 Wib
Praka RM peras pedagang obat ilegal, raup Rp151 juta
Senin, 30 Oktober 2023 18:26 Wib
Pemkot Bandarlampung ajak warga ciptakan menu lokal
Rabu, 11 Oktober 2023 13:26 Wib
Pemprov Lampung sediakan 10 ribu dosis obat untuk jaga kesehatan ternak
Kamis, 5 Oktober 2023 12:47 Wib