Menteri PPPA: KDRT masalah serius

id menteri pppa, yohana susana yambise,kdrt,men pppa

Menteri PPPA: KDRT masalah serius

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise (Foto/HO/ist)

KDRT mendesak dicari solusinya, baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang. Penyebab KDRT adalah faktor-faktor yang bersifat kolektif atau multifaktor, kata Yohana
Jakarta (Antara) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah serius dan mendesak untuk dicari solusinya.

"KDRT mendesak dicari solusinya, baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang. Penyebab KDRT adalah faktor-faktor yang bersifat kolektif atau multifaktor," katanya di Gelanggang Olahraga Bung Karno, Jakarta, Minggu (4/11).

Berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2016, satu dari setiap tiga perempuan usia 15 tahun hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.

Selain itu, satu dari setiap empat perempuan yang pernah atau sedang menikah pernah mengalami kekerasan berbasis ekonomi dan satu dari lima perempuan yang pernah atau sedang menikah mengalami kekerasan psikis.

Ada empat jenis KDRT yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelantaran.

"Angka-angka tersebut sudah lebih dari cukup untuk meyakinkan kita. KDRT hanya bisa diselesaikan secara kolektif atau berkelompok, tidak bisa sendiri-sendiri," katanya.

Menteri Yohana mengatakan upaya mencari solusi KDRT perlu mempertimbangkan aspek sosial, budaya, ekonomi dan agama.

Menteri PPPA mencanangkan Gerakan Bersama Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Geber Stop KDRT) di Gelanggang Olahraga Bung Karno, Jakarta, Minggu.