Pemprov Lampung Minta LKS Tingkatkan Peran Pendamping

id kadis sosial sumarju, kepala dinas sosial, sumarju saeni

Pemprov Lampung Minta LKS Tingkatkan Peran Pendamping

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...Permasalahan kesejahteraan anak baik yang diselenggarakan dalam panti maupun luar panti sudah semestinya dilaksanakan secara profesional, kata Sumarju...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung meminta lembaga kesejahteraan sosial (LKS) se-Provinsi Lampung meningkatkan peran pendamping penyandang masalah kesejahteraan sosial untuk lebih profesional.

"Permasalahan kesejahteraan anak baik yang diselenggarakan dalam panti maupun luar panti sudah semestinya dilaksanakan secara profesional," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, di Bandarlampung, Senin.

Hal tersebut, lanjutnya, mengingat permasalahan sosial anak akhir-akhir ini semakin meningkat. Kasus-kasus tindak kekerasan, pelecehan seksual, eksploitasi, perdagangan anak hampir setiap hari menghiasi media cetak, elektronik maupun online.

Mirisnya lagi, menurut dia, panti sosial anak yang seharusnya sebagai perlindungan anak justru cenderung menghambat tumbuhkembang anak bahkan eksploitasi.

Karena itu, ia mengajak kepada seluruh pengurus lembaga kesejahteraan sosial se-Provinsi Lampung untuk selalu meningkatkan SDM pendamping penyandang masalah kesejahteraan sosial lebih profesional.

"Saya harapkan kepada para pendamping untuk selalu belajar untuk meningkatkan kapasitasnya sehingga lebih profesional," katanya.

Mantan Kadis Kominfo Provinsi Lampung itu mengharapkan agar segera dibentuk forum komunikasi lembaga kesejahteraan Provinsi Lampung, sehingga akan terjadi saling bertukar pengalaman sehingga terjadi proses edukasi.

Sumarju berharap adanya perubahan paradigma dalam pendampingan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) mengarah kepada pemberdayaan ekonomi sehingga dalam waktu tertentu dapat hidup mandiri ditengah tengah masyarakat. Sedangkan lembaganya dapat membangun sumber pemasukan melalui usaha ekonomi sehingga ke depan dapat mandiri tidak bergantung dengan donatur baik perorangan, swasta maupun pemerintah.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Provinsi Lampung Ratna Fitriani menginformasikan bahwa hadir dalam pertemuan tersebut sebanyak 132 orang terdiri atas para ketua LKS dengan berbagai macam sasaran PMKS se Provinsi Lampung.

Berdasarkan pusat data iformasi Dinsos Lampung LKS di Provinsi Lampung sebanyak 204 lembaga. Sedangkan jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial sebanyak 153.390 orang dan 730.552 kepala kekuarga.

Pihaknya akan segera memfasilitasi terbentuknya forum komunikasi LKS Provinsi Lampung dan berharap pertemuan semacam ini agar secara rutin dapat dilaksanakan.   (Ant)