Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandarlampung menjalin kerja sama dengan Universitas Bandarlampung, seperti untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada anggotanya sebesar 15 persen dari biaya SPP.
Ketua PERADI Bandarlampung M Ridhom di Bandarlampung, Senin, mengatakan pihaknya sebelumnya sudah sering bekerja sama dengan Universitas Bandarlampung (UBL), mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Ujian Profesi Advokat, dan lain-lain yang bertempat di UBL.
"Kerja sama dengan UBL lebih diintensifkan dan dilakukan secara tertulis. Kami juga bangga anggota PERADI bisa melanjutkan studinya di UBL, sehingga bisa meningkatkan SDM dan juga nantinya bisa melakukan pengabdian kepada masyarakat," ujar Ridho.
Dalam kerja sama tersebut, pihak UBL memberikan beasiswa biaya pendidikan kepada anggota PERADI Bandarlampung sebesar 15 persen dari SPP
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) kerja sama bidang pengembangan SDM dan Litbang dilakukan oleh Ketua DPC PERADI Bandarlampung M Ridho dan Rektor UBL Yusuf S Barusman pada akhir pekan lalu.
Rektor UBL Yusuf S Barusman mengapresiasi adanya kerja sama tersebut.
"Saya berterima kasih kepada PERADI yang anggotanya mau melanjutkan studi di UBL, walaupun advokat PERADI dalam menjalankan profesinya tanpa gelar S2 juga tidak apa-apa," ujar Yusuf pula.
Berita Terkait
Kapolda Lampung komitmen tegakkan hukum yang cepat dan adil
Rabu, 1 Mei 2024 18:43 Wib
Polresta Bandarlampung terjunkan 620 personel guna amankan "May Day"
Rabu, 1 Mei 2024 12:29 Wib
Kejari Bandarlampung luncurkan aplikasi Smart Datun
Selasa, 30 April 2024 20:12 Wib
Meski kalah, Wali Kota Bandarlampung bangga dengan perjuangan Timnas U-23
Selasa, 30 April 2024 9:43 Wib
Ketua DPD Gerindra Lampung: Timnas U-23 menjadi inspirasi generasi muda
Selasa, 30 April 2024 1:11 Wib
Warga Bandar Lampung padati Tugu Gajah nobar semi final AFC U-23
Senin, 29 April 2024 21:57 Wib
Polresta Bandarlampung minta warga tertib nobar semifinal Piala Asia U--23
Senin, 29 April 2024 18:32 Wib
Sekda Lampung sebut visi dan misi calon kepala daerah harus mengacu RPJM
Senin, 29 April 2024 15:46 Wib