Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pelaksanaan digitalisasi dan pengawasan arsip sebagai salah satu upaya mengamankan aset pemerintah daerah (pemda).
Ia menjelaskan saat ini Pemprov Lampung masuk dalam peringkat enam indeks digitalisasi arsip secara nasional, sedangkan untuk indeks pengawasan arsip berada di peringkat 17 dari sebelumnya ada di urutan 23 secara nasional.
"Dengan adanya perkembangan teknologi, maka selain pengelolaan perpustakaan yang mulai masuk ranah digital, dari segi pengelolaan arsip pun akan didigitalisasikan," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Riski Sofyan di Bandarlampung, Rabu.
Hal itu dilakukan, kata dia, karena dengan digitalisasi arsip yang lama bisa diselamatkan. Sedangkan yang berupa data konvensional ditempatkan di lembaga yang memiliki tingkat sekuritas baik sesuai undang-undang. "Jadi data yang berhubungan dengan aset pemerintah daerah dapat tersimpan dengan baik," katanya.
Untuk mendukung digitalisasi dan pengawasan arsip, pihaknya juga telah mengembangkan aplikasi kearsipan dengan nama Srikandi.
"Tahun lalu sudah mengembangkan aplikasi untuk kearsipan yang diberi nama Srikandi. Ini tujuannya selain untuk meminimalisir penggunaan kertas, juga menjadi salah satu cara untuk mengumpulkan arsip dalam satu lokasi sehingga tetap terjaga. Jadi semua arsip surat menyurat masuk ke server dan penyimpanan khusus melalui aplikasi Srikandi. Ini bentuk kerja digitalisasi arsip," ucapnya.
Ia menjelaskan saat ini Pemprov Lampung masuk dalam peringkat enam indeks digitalisasi arsip secara nasional, sedangkan untuk indeks pengawasan arsip berada di peringkat 17 dari sebelumnya ada di urutan 23 secara nasional.
"Kami sudah mencanangkan untuk tertib arsip dan selain melakukan digitalisasi arsip, sudah dilakukan pula pembinaan serta pengawasan pengelolaan arsip secara internal di lingkungan pemda, dan secara eksternal yang menyasar BUMN, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi politik," tambahnya.
Menurut dia, pelaksanaan penguatan digitalisasi dan pengawasan arsip akan terus dilakukan pada 2024 guna mewujudkan efisiensi pengelolaan arsip.
"Ini akan terus dilakukan. Sebab dengan pengelolaan kearsipan dan pengawasan yang baik, maka akan membantu kinerja pemda dengan baik pula," kata Riski.
"Ini akan terus dilakukan. Sebab dengan pengelolaan kearsipan dan pengawasan yang baik, maka akan membantu kinerja pemda dengan baik pula," kata Riski.