Bawaslu Lampung fokus tiga hal dalam awasi kampanye peserta pemilu
Rabu, 29 November 2023 23:49 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri, saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Rabu, (29/11/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memfokuskan tiga hal dalam melakukan pengawasan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu 2024.
"Fokus pertama kami dalam pengawasan kampanye adalah Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), apakah ada atau tidak," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri di Bandarlampung, Rabu.
Dia pun meminta kepada jajaran pengawas pemilu agar saat mendatangi kegiatan kampanye yang dilaksanakan peserta pemilu menanyakan terlebih dahulu STTP-nya.
"Kalau dalam kegiatan itu tidak ada STTP-nya maka kami akan hentikan kampanye itu dengan aparat kepolisian saat itu juga," katanya.
Setelah mengecek STTP, lanjut Tamri, fokus pengawasan selanjutnya adalah materi kampanye yang disampaikan peserta pemilu kepada konstituen atau masyarakat. Misalnya, apakah terdapat ujaran kebencian atau tidak.
"Pengawasan materi yang disampaikan ini juga menjadi perhatian kami saat kampanye, apakah itu mengandung fitnah atau hoaks dan sebagainya," katanya.
Fokus terakhir Bawaslu Lampung dalam pengawasan kampanye peserta pemilu adalah memastikan kegiatan yang digelar tersebut tidak ada praktik politik uang.
"Sehingga yang diberikan itu benar-benar bahan kampanye yang diperbolehkan bukan materi lainnya sebagaimana yang diatur. Jadi, memang kami dan jajaran harus hadir di setiap kampanye untuk memastikan semua berjalan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Mengenai dua hari jalannya kampanye, Tamri menambahkan bahwa hingga kini Bawaslu Lampung belum menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
"Dari hari pertama dan kedua ini, kami belum menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu saat berkampanye," katanya.
"Fokus pertama kami dalam pengawasan kampanye adalah Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), apakah ada atau tidak," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri di Bandarlampung, Rabu.
Dia pun meminta kepada jajaran pengawas pemilu agar saat mendatangi kegiatan kampanye yang dilaksanakan peserta pemilu menanyakan terlebih dahulu STTP-nya.
"Kalau dalam kegiatan itu tidak ada STTP-nya maka kami akan hentikan kampanye itu dengan aparat kepolisian saat itu juga," katanya.
Setelah mengecek STTP, lanjut Tamri, fokus pengawasan selanjutnya adalah materi kampanye yang disampaikan peserta pemilu kepada konstituen atau masyarakat. Misalnya, apakah terdapat ujaran kebencian atau tidak.
"Pengawasan materi yang disampaikan ini juga menjadi perhatian kami saat kampanye, apakah itu mengandung fitnah atau hoaks dan sebagainya," katanya.
Fokus terakhir Bawaslu Lampung dalam pengawasan kampanye peserta pemilu adalah memastikan kegiatan yang digelar tersebut tidak ada praktik politik uang.
"Sehingga yang diberikan itu benar-benar bahan kampanye yang diperbolehkan bukan materi lainnya sebagaimana yang diatur. Jadi, memang kami dan jajaran harus hadir di setiap kampanye untuk memastikan semua berjalan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Mengenai dua hari jalannya kampanye, Tamri menambahkan bahwa hingga kini Bawaslu Lampung belum menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
"Dari hari pertama dan kedua ini, kami belum menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu saat berkampanye," katanya.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu gelar forum literasi keterbukaan informasi publik pengawasan pemilu dan pemilihan
10 October 2025 9:17 WIB
Terpopuler - Pemilu
Lihat Juga
Terkait kebocoran DPT Pemilu 2024, Ketua KPU disidang kode etik di DKPP
28 February 2024 13:13 WIB, 2024
Petugas panwas distrik hilang di Papua Tengah, Bawaslu: Kami berharap ditemukan
27 February 2024 17:09 WIB, 2024
Kata pengamat, hak angket hanya membuktikan DPR bekerja untuk rakyat
27 February 2024 14:40 WIB, 2024
Gibran belum ingin ungkap kementerian baru bidangi makan siang gratis
26 February 2024 12:02 WIB, 2024