Dua napi di Lapas Semarang bunuh diri dua pekan terakhir
Selasa, 6 September 2022 17:12 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Dua narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Provinsi Jawa Tengah, melakukan bunuh diri dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto di Semarang, Selasa, membenarkan kedua peristiwa nahas yang terjadi dalam dua pekan terakhir tersebut.
Peristiwa bunuh diri pertama terjadi pada 27 Agustus 2022 yang menimpa napi bernama Sriyadi. Terpidana kasus pembunuhan tersebut ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi lapas.
Peristiwa kedua terjadi pada Selasa pagi oleh napi bernama Aditya Wahyu Wijayanto (33). Napi kasus penggelapan yang dijatuhi hukuman satu tahun dan dua bulan itu juga ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi lapas.
Menurut Supriyanto, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inafis Polrestabes Semarang pada kedua kejadian itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Ia menuturkan belum diketahui penyebab warga binaan tersebut nekat mengakhiri hidupnya.
"Dari rekan satu blok almarhum Aditya juga tidak mendengar keluhan dari almarhum," katanya.
Kemenkumham sendiri, lanjut dia, akan melakukan pemeriksaan jika memang ada dugaan kelalaian petugas dalam melaksanakan tugasnya.
Ia menambahkan upaya penguatan kepribadian maupun kemandirian terhadap para warga binaan juga sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal semacam itu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah Supriyanto di Semarang, Selasa, membenarkan kedua peristiwa nahas yang terjadi dalam dua pekan terakhir tersebut.
Peristiwa bunuh diri pertama terjadi pada 27 Agustus 2022 yang menimpa napi bernama Sriyadi. Terpidana kasus pembunuhan tersebut ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi lapas.
Peristiwa kedua terjadi pada Selasa pagi oleh napi bernama Aditya Wahyu Wijayanto (33). Napi kasus penggelapan yang dijatuhi hukuman satu tahun dan dua bulan itu juga ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi lapas.
Menurut Supriyanto, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inafis Polrestabes Semarang pada kedua kejadian itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Ia menuturkan belum diketahui penyebab warga binaan tersebut nekat mengakhiri hidupnya.
"Dari rekan satu blok almarhum Aditya juga tidak mendengar keluhan dari almarhum," katanya.
Kemenkumham sendiri, lanjut dia, akan melakukan pemeriksaan jika memang ada dugaan kelalaian petugas dalam melaksanakan tugasnya.
Ia menambahkan upaya penguatan kepribadian maupun kemandirian terhadap para warga binaan juga sudah dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal semacam itu.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia desak kejelasan kasus Payment Gateway
22 May 2025 16:20 WIB
Kemenkumham Lampung ingatkan Natal sebagai momen untuk berbuat baik
07 December 2024 14:51 WIB, 2024
Kemenkumham Lampung akan tindak tegas oknum Lapas Kalianda yang lakukan pungli
11 November 2024 14:49 WIB, 2024
Praktisi hukum harap adanya kepastian segera eksekusi kasus Payment Gateway
28 October 2024 15:38 WIB, 2024
Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Lampung bentuk satgas pengawasan WNA
24 October 2024 10:39 WIB, 2024
Kemenkumham Lampung serahkan lima sertifikat merek kepada pelaku usaha
21 October 2024 17:03 WIB, 2024
Terpopuler - Peristiwa
Lihat Juga
636 jemaah Tarikat Naqsabandiyah ikuti kegiatan Suluk Ramadhan di Bengkulu
26 March 2023 16:55 WIB, 2023
Penyelundupan puluhan gagak hitam untuk ritual mistik digagalkan polisi
24 March 2023 21:17 WIB, 2023