Mardani Maming mengaku tidak melarikan diri tetapi ziarah Wali Songo
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022). KPK telah mengumumkan Mardani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu itu mengaku sedang ziarah ke makam Wali Songo.
"Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang tetapi saya ziarah, ziarah Wali Songo. Setelah itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir," kata Mardani di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan telah mengirimkan surat ke KPK pada Senin (25/7) untuk menyampaikan akan menghadiri panggilan pada Kamis (28/7) setelah permohonan praperadilan yang diajukannya selesai berproses.
"Hari Selasa (26/7) saya dinyatakan DPO (daftar pencarian orang) dan 'lawyer' saya hari Senin (25/7) menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ujar Mardani.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya tersebut murni masalah urusan bisnis.
"Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu murni masalah 'business to business'. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), pengadilan utang-piutang. Murni 'business to business', kata Mardani.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga terjadi beberapa kali pemberian sejumlah uang dari Henry Soetio selaku selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) kepada Mardani.
Pemberian itu melalui beberapa perantaraan orang kepercayaannya dan atau beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani yang kemudian dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama 'underlying' guna memayungi adanya dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Mardani tersebut.
KPK menduga uang diterima Mardani dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2020.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mardani Maming: Saya tidak melarikan diri tetapi ziarah Wali Songo
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pengamat sebut PK Mardani harus diawasi karena mafia peradilan jadi momok
01 November 2024 14:48 WIB, 2024
PK Mardani Maming, KPK minta semua pihak kerja secara profesional dan prosedural
31 October 2024 12:10 WIB, 2024
Langkah BHM dukung Mardani, Hendardi sebut kecil kemungkinan diterima pengadilan
30 October 2024 19:10 WIB, 2024
Perkara Mardani Maming, KPK harap MA dapat memberikan putusan terbaik
27 October 2024 10:15 WIB, 2024
Perkara Mardani Maming, KPK sebut penindakan sudah sesuai prosedur berlaku
19 October 2024 15:01 WIB, 2024
Perkara PK Mardani Maming, pengamat harap ketua MA baru tunjukkan integritas
16 October 2024 17:41 WIB, 2024
Terkait PK Mardani Maming, MA harus menjadi lokomotif pemberantasan korupsi di Indonesia
15 October 2024 11:32 WIB, 2024
Ribuan orang tolak pencalonan Sunarto Ketua MA jika kabulkan PK Mardani Maming
14 October 2024 16:41 WIB, 2024
Terpopuler - Pemerintah/Dewan/Peradilan
Lihat Juga
Kejati Lampung susun berkas perkara korupsi tiga ASN Kejari Bandarlampung
25 March 2023 13:38 WIB, 2023
Zulkifli sebut anggaran buka puasa bersama pejabat dialihkan untuk rakyat
24 March 2023 21:27 WIB, 2023
Gub Jateng Ganjar Pranowo tolak Israel berlaga pada Piala Dunia U-20 Indonesia
24 March 2023 4:43 WIB, 2023
Pramono Anung: Larangan buka puasa bersama hanya untuk pejabat pemerintahan
23 March 2023 19:12 WIB, 2023
Tiga narapidana teroris di Lapas Rajabasa ucap ikrar setia kepada NKRI
21 March 2023 12:45 WIB, 2023