"Rapat koordinasi dipimpin Kementerian/ Lembaga, program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu upaya dalam memberi dukungan terhadap program pemberantasan korupsi," kata Agus Istiqlal, di Pesisir Barat, Lampung, Rabu.
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kegiatan pendampingan MCP dan telah berupaya melakukan pencegahan korupsi.
Menurutnya, program pencegahan pemberantasan korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK selama ini sangat membantu pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
‘’Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan perbaikan birokrasi dengan menjamin bahwa program tersebut memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekedar menjamin program tersebut telah terlaksana,’’ kata dia.
Dia mengatakan, rapat koordinasi sendiri berlangsung di Hotel Ritz Jakarta Mega Kuningan. Pemkab Pesisir Barat mengikuti rapat tersebut melalui zoom meeting, yang bertempat di ruang media center, gedung A lantai 1 Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Sementara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia (RI) Didik Widjanarko menjelaskan tujuan dilakukannya kegiatan tersebut salah satunya sebagai langkah pencegahan strategi pemberantasan korupsi.
Dirinya mengatakan, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada delapan area yakni perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.
"Tata kelola korupsi daerah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan untuk terciptanya tata kelola pemerintah yang baik, sehingga mencegah dan mampu menurunkan praktik korupsi," kata Didik Widjanarko.
Pada tahun 2023, KPK telah menentukan titik fokus program koordinasi pencegahan korupsi pada delapan area, 30 indikator dan 63 sub-indikator.
"Berhubungan dengan hal tersebut sebagai penegasan dan penguatan komitmen bersama KPK, Kemendagri, BPKP, dan pemerintah daerah yang diharapkan menjadi indikator MCP, maka perlu adanya rapat koordinasi pimpinan, Kementerian/Lembaga dan program pemberantasan korupsi," katanya pula.
Berita Terkait
Pemkab Tangerang tetapkan UMK 2025 sebesar Rp4,9 juta
Kamis, 19 Desember 2024 17:23 Wib
Kemendagri perpanjang dua bulan masa jabatan Pj Bupati Lampung Barat
Senin, 16 Desember 2024 18:57 Wib
Pemkab Pringsewu terima penghargaan STBM Kategori Madya
Kamis, 12 Desember 2024 11:19 Wib
Pemkab Pringsewu raih penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM
Kamis, 12 Desember 2024 11:18 Wib
Pemkab Lampung Tengah gelar sosialisasi izin perkawinan dan perceraian
Kamis, 12 Desember 2024 10:21 Wib
Pemkab Pringsewu dorong pembayaran pajak secara digital
Selasa, 10 Desember 2024 16:48 Wib
LKC Dompet Dhuafa terima penghargaan dari Pemkab Pangkajene dan Kepulauan
Senin, 9 Desember 2024 21:24 Wib
Pemkab Lambar raih penghargaan kategori Badan Publik Menuju Informatif
Kamis, 5 Desember 2024 20:36 Wib