Lampung Barat dukung program KPK dalam pemberantasan korupsi

id KPK,MCP,Lampung Barat

Lampung Barat dukung program KPK dalam pemberantasan korupsi

Para pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saat melakukan zoom meeting di ruang Rapat Pesagi Setdakab. (ANTARA/HO)

Lampung Barat (ANTARA) - Pejabat Bupati Lampung Barat, Nukman, mengatakan pihaknya mendukung penuh program pemberantasan korupsi, mengingat korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.

"Pada hari ini kita mengikuti rapat koordinasi pimpinan kementerian lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 yang di gelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu upaya dalam memberi dukungan terhadap program pemberantasan korupsi," kata Nukman, di Lampung Barat, Selasa.

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dia menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kegiatan pendampingan MCP dan telah berupaya melakukan pencegahan korupsi

Menurutnya, program pencegahan pemberantasan korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK selama ini sangat membantu pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Dia mengatakan, rapat koordinasi sendiri berlangsung di Hotel Ritz Jakarta Mega Kuningan. Dan untuk Pemkab Lampung Barat mengikuti rapat tersebut melalui zoom meeting, yang bertempat di ruang Rapat Pesagi Setdakab.

Sementara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia (RI) Didik Widjanarko menjelaskan tujuan dilakukannya kegiatan tersebut salah satunya sebagai langkah pencegahan strategi pemberantasan korupsi. 

Dirinya mengatakan, upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada delapan area yakni perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan, managemen Aparat Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah,  pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa. 

"Tata kelola korupsi daerah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan untuk terciptanya tata kelola Pemerintah yang baik sehingga mencegah dan mampu menurunkan praktik korupsi," kata Didik Widjanarko.

Pada tahun 2023 KPK telah menentukan titik fokus program koordinasi pencegahan korupsi pada delapan area, 30 indikator dan 63 sub indikator. 

"Berhubungan dengan hal tersebut sebagai penegasan dan penguatan komitmen bersama baik KPK, Kemendagri, BPKP dan pemerintah daerah yang diharapkan menjadi indikator MCP maka perlu adanya rapat koordinasi pimpinan, Kementerian Lembaga dan  program pemberantasan korupsi," tambahnya.