Polisi ringkus dua napi buntut keributan di Rutan Padang
Senin, 16 Mei 2022 6:40 WIB
Salah seorang narapidana yang kedapatan membawa senjata tajam dan langsung diamankan ke Kantor Polresta Padang, Minggu (15/5). ANTARA/FathulAbdi
Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat meringkus dua orang narapidana berinisial N dan T buntut keributan di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Anak Air Padang pada Sabtu (14/5) malam.
"Sejak Sabtu malam kami telah bersiaga di lokasi untuk mengamankan dan menenangkan situasi usai kerusuhan, lalu pada Minggu pagi kami mengamankan dua narapidana yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Kepala Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir, didampingi Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin.
Warga binaan tersebut yang memiliki hubungan keluarga tersebut langsung digelandang ke Mako Polresta Padang untuk diproses secara pidana atas kepemilikan senjata tajam jenis pisau.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan Padang pada Sabtu malam dipicu oleh warga binaan N yang meminta izin keluar karena ada anggota keluarga yang meninggal.
Hanya saja permintaan itu ditolak oleh pihak Rutan karena tidak sesuai aturan dan tidak dilengkapi dengan syarat administrasi.
Warga binaan N yang tidak diterima ditolak oleh pihak Rutan kemudian diduga menghasut puluhan warga binaan lain untuk membuat keributan di Rutan Padang.
Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 warga binaan lain lantas meneriaki hingga mengeluarkan kata - kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu.
Untung saja kerusuhan itu bisa diredam dan dikendalikan oleh personel gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah yang turun langsung ke lokasi.
Pada malam itu N dan adiknya T bersedia untuk izin keluar pada Minggu pagi sembari melengkapi syarat serta administrasi yang diperlukan.
"Saat N dan T akan berangkat akan berangkat dari Rutan Padang ke rumah duka keluarganya, kami menggeledah badan mereka untuk keamanan ternyata ditemukan senjata tajam," katanya.
Dengan temuan tersebut maka kedua warga binaan tersebut langsung diamankan oleh pihak Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.
Hingga Minggu siang Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir beserta jajaran Polresta serta Polsek koto Tangah masih berjaga di Rutan Padang untuk mengamankan situasi di Rutan Padang.
"Sejak Sabtu malam kami telah bersiaga di lokasi untuk mengamankan dan menenangkan situasi usai kerusuhan, lalu pada Minggu pagi kami mengamankan dua narapidana yang kedapatan membawa senjata tajam," kata Kepala Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir, didampingi Kasat Reskrim Kompol Dedy Adriansyah Putra, Senin.
Warga binaan tersebut yang memiliki hubungan keluarga tersebut langsung digelandang ke Mako Polresta Padang untuk diproses secara pidana atas kepemilikan senjata tajam jenis pisau.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan Padang pada Sabtu malam dipicu oleh warga binaan N yang meminta izin keluar karena ada anggota keluarga yang meninggal.
Hanya saja permintaan itu ditolak oleh pihak Rutan karena tidak sesuai aturan dan tidak dilengkapi dengan syarat administrasi.
Warga binaan N yang tidak diterima ditolak oleh pihak Rutan kemudian diduga menghasut puluhan warga binaan lain untuk membuat keributan di Rutan Padang.
Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 warga binaan lain lantas meneriaki hingga mengeluarkan kata - kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu.
Untung saja kerusuhan itu bisa diredam dan dikendalikan oleh personel gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah yang turun langsung ke lokasi.
Pada malam itu N dan adiknya T bersedia untuk izin keluar pada Minggu pagi sembari melengkapi syarat serta administrasi yang diperlukan.
"Saat N dan T akan berangkat akan berangkat dari Rutan Padang ke rumah duka keluarganya, kami menggeledah badan mereka untuk keamanan ternyata ditemukan senjata tajam," katanya.
Dengan temuan tersebut maka kedua warga binaan tersebut langsung diamankan oleh pihak Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.
Hingga Minggu siang Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir beserta jajaran Polresta serta Polsek koto Tangah masih berjaga di Rutan Padang untuk mengamankan situasi di Rutan Padang.
Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia desak kejelasan kasus Payment Gateway
22 May 2025 16:20 WIB
Kemenkumham Lampung ingatkan Natal sebagai momen untuk berbuat baik
07 December 2024 14:51 WIB, 2024
Kemenkumham Lampung akan tindak tegas oknum Lapas Kalianda yang lakukan pungli
11 November 2024 14:49 WIB, 2024
Praktisi hukum harap adanya kepastian segera eksekusi kasus Payment Gateway
28 October 2024 15:38 WIB, 2024
Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Lampung bentuk satgas pengawasan WNA
24 October 2024 10:39 WIB, 2024
Kemenkumham Lampung serahkan lima sertifikat merek kepada pelaku usaha
21 October 2024 17:03 WIB, 2024
Terpopuler - Peristiwa
Lihat Juga
636 jemaah Tarikat Naqsabandiyah ikuti kegiatan Suluk Ramadhan di Bengkulu
26 March 2023 16:55 WIB, 2023
Penyelundupan puluhan gagak hitam untuk ritual mistik digagalkan polisi
24 March 2023 21:17 WIB, 2023