Polda Lampung temukan 345.600 liter minyak goreng di CV Sinar Laut belum didistribusikan
Selasa, 22 Februari 2022 17:37 WIB
Polda Lampung bersama Satgas Pangan dan Dinas Perindusttrian dan Perdagangan Kota Bandarlampung menemukan ribuan dus minyak goreng belum disalurkan ke masyarakat oleh CV Sinar Laut, di Bandarlampung, Selasa (22/2/2022). ANTARA/Dian Hadiyatna
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menemukan sebanyak 32.000 dus minyak goreng atau sekitar 345.600 liter di CV Sinar Laut, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung belum didistribusikan ke masyarakat.
"Ini semua barang, tadi kami minta untuk tidak boleh untuk diekspor, dan segera disalurkan ke masyarakat," kata Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, di Bandarlampung, Selasa, saat melakukan sidak bersama Satgas Pangan Mabes Polri.
Ia mengatakan bahwa tertahannya ribuan liter minyak goreng tersebut di gudang CV Sinar Laut, dikarenakan ada proses administrasi perusahaan yang hingga saat ini belum selesai.
"Kata pemilik perusahaan ini, barangnya belum dikeluarkan karena sistem administrasinya berjalan lama di pusat, sehingga penyaluran ke masyarakat sedikit terhambat," ujarnya.
Terkait apakah CV Sinar Laut ini ada indikasi melakukan penimbunan minyak goreng, Dirkrimsus Polda Lampung tersebut mengatakan bahwa tertahannya minyak goreng ini di gudang karena ada administrasi yang belum selesai.
"Nimbunnya karena administrasinya yang belum terselesaikan, karena ada selisih harga. Makanya barang ini tidak boleh diekspor dan harus dijual di dalam negeri," kata dia lagi.
Direktur CV Sinar Laut Andre Wijaya membantah bahwa perusahaannya telah menimbun ratusan ribu liter minyak goreng di gudangnya.
"Ini bukan nimbun, tidak ada itu penimbunan karena semua stok minyak goreng ini sudah terdaftar di Kementerian Perdagangan," katanya pula.
Menurutnya, belum tersalurkannya puluhan ribu dus minyak goreng tersebut karena ada selisih harga dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kendalanya stok lama yang harganya kami beli tinggi sedangkan HET dari pemerintah sekarang Rp14.000, sehingga ini memang sedang dicarikan jembatannya agar bisa segera tersalurkan," kata dia.
Bahkan, kata dia lagi, pihaknya pun telah dipanggil oleh Kemendag dan dipertemukan oleh eksportir yang mau membeli stok lama minyak goreng itu.
"Jadi eksportir ini untuk menjembatani kami agar mau membeli harga standar Rp18 ribu, lalu menjualnya lagi ke kami dengan HET, kemudian kami ambil lagi untuk segera disalurkan ke masyarakat, dalam hal ini pun kami tidak boleh mengambil keuntungan satu rupiah pun dan barang harus segera disalurkan," kata dia pula.
Anggota Satgas Pangan Mabes Polri Kombes Pol Eka Mulyana mengatakan bahwa pihaknya datang untuk melakukan pengawasan dan supervisi terhadap penetapan minyak goreng satu harga oleh pemerintah.
"Jadi kami memang datang ke setiap wilayah untuk memonitor kebijakan pemerintah pusat dijalankan atau tidak di lapangan," katanya lagi.
Baca juga: Kabid Humas: 61.000 liter minyak goreng warga dialihkan untuk industri
Baca juga: Satgas Pangan Polri: Penimbun minyak goreng akan dikenakan sanksi hukum
"Ini semua barang, tadi kami minta untuk tidak boleh untuk diekspor, dan segera disalurkan ke masyarakat," kata Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, di Bandarlampung, Selasa, saat melakukan sidak bersama Satgas Pangan Mabes Polri.
Ia mengatakan bahwa tertahannya ribuan liter minyak goreng tersebut di gudang CV Sinar Laut, dikarenakan ada proses administrasi perusahaan yang hingga saat ini belum selesai.
"Kata pemilik perusahaan ini, barangnya belum dikeluarkan karena sistem administrasinya berjalan lama di pusat, sehingga penyaluran ke masyarakat sedikit terhambat," ujarnya.
Terkait apakah CV Sinar Laut ini ada indikasi melakukan penimbunan minyak goreng, Dirkrimsus Polda Lampung tersebut mengatakan bahwa tertahannya minyak goreng ini di gudang karena ada administrasi yang belum selesai.
"Nimbunnya karena administrasinya yang belum terselesaikan, karena ada selisih harga. Makanya barang ini tidak boleh diekspor dan harus dijual di dalam negeri," kata dia lagi.
Direktur CV Sinar Laut Andre Wijaya membantah bahwa perusahaannya telah menimbun ratusan ribu liter minyak goreng di gudangnya.
"Ini bukan nimbun, tidak ada itu penimbunan karena semua stok minyak goreng ini sudah terdaftar di Kementerian Perdagangan," katanya pula.
Menurutnya, belum tersalurkannya puluhan ribu dus minyak goreng tersebut karena ada selisih harga dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kendalanya stok lama yang harganya kami beli tinggi sedangkan HET dari pemerintah sekarang Rp14.000, sehingga ini memang sedang dicarikan jembatannya agar bisa segera tersalurkan," kata dia.
Bahkan, kata dia lagi, pihaknya pun telah dipanggil oleh Kemendag dan dipertemukan oleh eksportir yang mau membeli stok lama minyak goreng itu.
"Jadi eksportir ini untuk menjembatani kami agar mau membeli harga standar Rp18 ribu, lalu menjualnya lagi ke kami dengan HET, kemudian kami ambil lagi untuk segera disalurkan ke masyarakat, dalam hal ini pun kami tidak boleh mengambil keuntungan satu rupiah pun dan barang harus segera disalurkan," kata dia pula.
Anggota Satgas Pangan Mabes Polri Kombes Pol Eka Mulyana mengatakan bahwa pihaknya datang untuk melakukan pengawasan dan supervisi terhadap penetapan minyak goreng satu harga oleh pemerintah.
"Jadi kami memang datang ke setiap wilayah untuk memonitor kebijakan pemerintah pusat dijalankan atau tidak di lapangan," katanya lagi.
Baca juga: Kabid Humas: 61.000 liter minyak goreng warga dialihkan untuk industri
Baca juga: Satgas Pangan Polri: Penimbun minyak goreng akan dikenakan sanksi hukum
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Petani Lampung sebut kebijakan ekspor migor dan CPO dapat sejahterakan para petani kelapa sawit
21 May 2022 16:21 WIB, 2022
Pastikan minyak goreng tersedia, Polda Lampung cek stok ke distributor
28 March 2022 19:25 WIB, 2022
Minyak goreng langka, Bupati Lampung Tengah minta masyarakat jangan panik
07 March 2022 12:20 WIB, 2022
Ditlantas Polda Lampung gelar sayembara berhadiah minyak goreng untuk pengendara motor
07 March 2022 11:25 WIB, 2022
Stok minyak goreng di pasar modern Bandarlampung habis di rak penjualan
05 March 2022 18:19 WIB, 2022