
BKSDA Bengkulu-Lampung gagalkan penyelundupan 1.532 burung di Tol Bakter

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.532 ekor burung dari berbagai jenis
Bandarlampung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung bersama jajaran Patroli Jalan Raya Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 1.532 satwa liar berupa burung tanpa dokumen resmi di ruas Tol Tebanggi-Bakauheni (Bakter).
"Petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.532 ekor burung dari berbagai jenis yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa di Jalan Tol Trans Sumatra ruas Terbanggi Besar-Bakauheni," kata Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung Agung Nugroho dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Sabtu.
Dia menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pengiriman satwa liar jenis burung.
Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama PJR Polda Lampung untuk melakukan penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar ilegal.
"Pada Jumat (1/5) sekitar pukul 01.30 WIB, bersama petugas PJR Polda Lampung berhasil menghentikan satu unit kendaraan Isuzu ELF bernomor polisi K 7626 KB di ruas Tol Tebanggi-Bakauheni KM 70," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui mengangkut seribuan burung tanpa dokumen resmi yang dikemas dalam 63 keranjang dan 13 kardus bekas minuman.
"Satwa tersebut diduga berasal dari Kota Metro, Lampung, dengan tujuan Bekasi, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 ekor termasuk satwa dilindungi," katanya.
Ia mengatakan saat ini sopir beserta kendaraan telah diamankan di Pos PJR Kotabaru Polda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"BKSDA Bengkulu-Lampung mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas perdagangan ilegal satwa liar. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya perlindungan satwa liar.
Ia mengimbau masyarakat untuk turut melaporkan apabila mencurigai ataupun melihat adanya aktivitas ilegal melalui call center BKSDA Bengkulu-Lampung di nomor 08117997070.
"Satwa hasil sitaan kini menjalani proses habituasi sebelum dilepasliarkan secara bertahap di kawasan Tahura Wan Abdul Rahman bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah Flight," katanya.
Direktur Eksekutif Flight (yayasan nirlaba yang fokus pada perlindungan burung dan habitatnya di Indonesia) Marison Guciano mengatakan perdagangan ilegal burung liar dalam skala besar berpotensi mengancam keseimbangan ekosistem dan ketahanan pangan.
"Menurunnya populasi burung di alam dapat menyebabkan ledakan populasi hama yang berdampak langsung pada sektor pertanian. Ketika burung hilang dari habitatnya, hama seperti belalang bisa berkembang tanpa kontrol. Ini berdampak langsung pada pertanian karena tanaman menjadi lebih rentan rusak," katanya.
Ia mengungkapkan dalam kurun waktu delapan tahun terakhir, sedikitnya 300 ribu burung liar asal Sumatera telah disita petugas sebelum diselundupkan ke Pulau Jawa.
"Pulau Jawa disebut sebagai pasar terbesar perdagangan burung liar, khususnya jenis burung kicau. Berdasarkan penelusuran Flight, terdapat sekitar 11.100 toko burung dan 125 pasar burung yang tersebar di wilayah tersebut," katanya.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
