
SMSI, JMSI, dan AMSI Lampung bentuk Sekber kawal Program Makan Bergizi Gratis

Bandarlampung (ANTARA) - Tiga asosiasi media siber konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung resmi membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) sebagai wadah koordinasi untuk memperkuat fungsi kontrol sosial dan mengawal program pembangunan nasional di daerah tersebut.
Pembentukan wadah kolaboratif ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Donny Irawan, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung Ahmad Novriwan, dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Lampung Hendri Std, di Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.
Komisioner I Sekber, Donny Irawan, menjelaskan bahwa Sekber bertujuan menjadi pusat koordinasi antarorganisasi media siber dalam melakukan pengawasan, pertukaran informasi, serta penguatan peran pers dalam menyajikan informasi akurat di era digital.
"Melalui Sekber, media siber di Lampung diharapkan lebih solid dalam menghadapi berbagai dinamika, termasuk isu-isu sensitif yang membutuhkan kehati-hatian dalam pemberitaan," ujar Donny.
Sementara itu, Komisioner II Sekber, Ahmad Novriwan, menekankan bahwa kehadiran Sekber yang menaungi ratusan media siber ini merupakan manifestasi fungsi pers sebagai kontrol sosial agar pembangunan tetap pada koridornya.
"Kontrol sosial ini dimaknai bahwa kami tidak ingin melihat pimpinan daerah terjebak dalam persoalan hukum. Ini adalah bentuk komitmen pers mengawal kepentingan publik," tegas Novriwan.
Fokus kawal Program MBG
Sebagai langkah perdana, Sekber akan memfokuskan pengawasan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung. Pengawasan mencakup aktivitas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), hak penerima manfaat, hingga peran pemerintah daerah.
Komisioner III Sekber, Hendri Std, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai petunjuk teknis demi keselamatan masyarakat.
"Ini menyangkut penggunaan uang pajak rakyat dan keselamatan penerima manfaat, mengingat masih ada insiden keracunan. Jika ada pelanggaran juknis, sudah sepatutnya disanksi," kata Hendri.
Guna mendukung efektivitas pengawasan, Sekber membuka kanal pengaduan publik melalui WhatsApp dan media sosial. Masyarakat diimbau melaporkan temuan yang tidak sesuai prosedur dengan menyertakan data, foto, maupun video, dengan jaminan perlindungan identitas pelapor.
Aktivitas pemantauan lapangan akan diaktifkan secara masif setelah kegiatan sarasehan bertajuk "Lampung akan di bawa ie mana?" yang dijadwalkan berlangsung di Bandar Lampung, pada Senin (11/5).
Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
