Logo Header Antaranews Lampung

Jaksa hadirkan saksi terkait dugaan korupsi eks Bupati Lampung Tengah

Rabu, 6 Mei 2026 18:46 WIB
Image Print
Sidang lanjutan Bupati Lampung Tengah dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandarlampung. (ANTARA/ADAM)

Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah non aktif Ardito Wijaya.

Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi tersebut menghadirkan tiga orang terdakwa lainnya, masing-masing Ranu Hari Prasetyo (Adik Ardito Wijaya), Riki Hendra Saputra yang merupakan Anggota DPRD Lampung Tengah, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo.

Sidang ini dipimpin majelis hakim yang diketuai Eman Sugiarto, dengan hakim anggota Edi Purbannus dan Charles Supriadi.

Adapun saksi yang dihadirkan dalam persidangan yakni Tri Indirianto (Inspektur Kabupaten Lampung Tengah), Elvita Meilani (Plt Kadis BMBK Lampung Tengah), Umar (Kasubag Perencanaan Dinas BMBK), serta Ibram Harir (Kepala Pembinaan Dinas BMBK Lampung Tengah).



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026