Kopi -Lada Lampung Dilindungi Hukum
Senin, 25 Juli 2016 7:57 WIB
Ilustrasi. ( Antara/Anis Efizudin )
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Masyarakat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lampung (MIG-KRL) dan Masyarakat Indikasi Geografis Lada Hitam Lampung (MIG-LHL) mengajukan perlindungan indikasi geografis terhadap dua produk perkebunan tersebut.
"Indikasi geografis kopi robusta dan lada hitam Lampung sebagai perlindungan hukum terhadap produk komoditas tersebut," kata Kepala Dinas Perkebunan Lampung Ediyanto, di Bandarlampung.
Ia menyebutkan, kopi robusta dan lada hitam Lampung yang sifatnya sangat spesifik lokasi dapat terhindar dari pemalsuan produk.
Selain itu produsen lokal juga mendapatkan perlindungan hukum terhadap nama asal produk agar tidak dipergunakan oleh pihak lain. Mengingat kopi robusta dan lada hitam Lampung telah memiliki reputasi baik di pasar domestik dan internasional.
"Dengan adanya indikasi geografis maka kualitas dan keaslian kopi robusta dan lada hitam Lampung terjaga. kemurnian tanaman dipertahankan dan proses pascapanen yang tepat sehingga menjamin sistem perdagangan yang menguntungkan bagi semua pihak," katanya.
Hal itu lanjutnya sangat penting karena Provinsi Lampung merupakan produsen kopi robusta dan lada hitam terbanyak dibandingkan daerah lain di Indonesia. Lampung juga dikenal di tingkat nasional maupun internasional.
"Indikasi geografis kopi robusta dan lada hitam Lampung sebagai perlindungan hukum terhadap produk komoditas tersebut," kata Kepala Dinas Perkebunan Lampung Ediyanto, di Bandarlampung.
Ia menyebutkan, kopi robusta dan lada hitam Lampung yang sifatnya sangat spesifik lokasi dapat terhindar dari pemalsuan produk.
Selain itu produsen lokal juga mendapatkan perlindungan hukum terhadap nama asal produk agar tidak dipergunakan oleh pihak lain. Mengingat kopi robusta dan lada hitam Lampung telah memiliki reputasi baik di pasar domestik dan internasional.
"Dengan adanya indikasi geografis maka kualitas dan keaslian kopi robusta dan lada hitam Lampung terjaga. kemurnian tanaman dipertahankan dan proses pascapanen yang tepat sehingga menjamin sistem perdagangan yang menguntungkan bagi semua pihak," katanya.
Hal itu lanjutnya sangat penting karena Provinsi Lampung merupakan produsen kopi robusta dan lada hitam terbanyak dibandingkan daerah lain di Indonesia. Lampung juga dikenal di tingkat nasional maupun internasional.
Pewarta : Agus WS
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Nilai transaksi Livin' by Mandiri capai Rp1.070 triliun di triwulan I-2025
29 April 2025 21:51 WIB, 2025
Kapal pengangkut kopra karam saat tiba di dermaga Kuala Tungkal, Jambi
12 April 2023 11:21 WIB, 2023
Polisi Jambi selidiki kasus tewasnya lima buruh kopra di dalam kapal
23 January 2022 22:29 WIB, 2022
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
Mulai Februari, penerbangan internasiol melalui Bandara Radin Inten Lampung
14 January 2019 10:31 WIB, 2019
KAI sediakan tiket angkutan terusan rute kertapati-tanjungkarang-gambir
14 December 2018 13:39 WIB, 2018