Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Bupati Waykanan Bustami Zainudin melantik 57 kepala sekolah dan enam pengawas sekolah, di Gedung Serba Guna Blambangan Umpu Waykanan, Selasa.

"Total dilantik bupati 63 orang, dengan rincian kepala sekolah SMK 1 orang, SMA 8 orang, SMP 14 orang, SD 32 orang, TK 2 orang. Adapun pengawas SMA/SMK 3 orang, pengawas SMP 1 orang, TK/SD 2 orang," ujar Bupati Bustami Zainudin melalui Kepala Bagian Humas Waykanan Syahrul Syah.

Dalam amanatnya, bupati mengatakan bahwa mutasi atau alih tugas jabatan bagi pegawai negeri yang harus dimaklumi sebagai peristiwa yang biasa dan wajar serta memang harus terjadi sesuai dengan kepentingan dinamika organisasi birokrasi.

Bupati mengingatkan pejabat yang dilantik akan adanya tugas berat untuk diselesaikan. Seperti masih adanya masyarakat miskin yang harus disejahterakan.

"Mereka dilantik berdasarkan SK Bupati Nomor 821/02/III/12.WK/2012 dan 821/03/III/12.WK/2012," kata Kabag Humas itu pula.

Kepada para guru dan pengawas sekolah, demikian Syahrul Syah, bupati mengingatkan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Yakni, fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri,yang pada akhirnya diharapkan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Kepala Dinas Pendidikan Waykanan Gino Vanollie menambahkan, kepala sekolah harus bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Karena kalau kepala sekolah baik, akan baiklah sekolah itu, begitu juga sebaliknya. Jadi kepala sekolah mesti kreatif, inovatif dan futuristik utk membawa sekolahnya menapak lebih maju dan maju lagi," katanya.

Kepala sekolah, katanya lagi, harus mengingat sepenggal sajak Chairil Anwar "Sekali berarti sudah itu mati."



Literasi kritis

Pawit Abimaba, salah satu pengajar yang dilantik menjadi Kepala Sekolah SMPN 6 Negeriagung menyatakan akan menerapkan literasi kritis di sekolah yang diamanatkan padanya itu.

"Jadi saya sempat bicara dengan kepala sekolah sebelumnya ada ruangan masih kosong, kiranya ini bisa dimanfaatkan supaya sekolah bisa menjadi sekolah masyarakat," kata Pawit yang aktif dalam beberapa kegiatan Sekolah Tanpa Batas itu pula.

Karena itu, untuk mengambil partisipasi masyarakat, ujar dia lagi, kalau disetujui Dinas Pendidikan dan pembuat kebijakan perlu dicoba mengabungkan dengan pendidikan luar sekolah dan formal.

Adapun untuk penerapan literasi kritis, ia mengatakan kemungkinan akan semakin liar dalam menerapkan perspektif literasi kritis.

Literasi kritis merupakan perspektif dan sekaligus metode pembelajaran dengan menggunakan literasi sebagai jantung pembelajaran.

Literasi kritis tidak hanya menekankan aspek kognitif dan afektif tetapi juga mementingkan aspek konatif dalam pembelajaran.

Aspek konatif mengajarkan siswa untuk mempelajari nilai-nilai secara mendalam dan membangun kemauan untuk bertindak sehingga pembelajaran yang diberikan memungkinkan terjadinya transformasi.

Literasi Kritis tidak hanya mungkin diterapkan dalam pembelajaran Pancasila tetapi juga bisa dipergunakan guru untuk pembelajaran bidang-bidang studi lainnya.

Pewarta :
Editor : Gatot Arifianto
Copyright © ANTARA 2024