
DJP Lampung: Realisasi pendapatan pajak Rp1,61 triliun di triwulan I

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mencatat realisasi pendapatan di sektor pajak di wilayahnya mencapai Rp1,61 triliun di triwulan I 2026.
"Realisasi pendapatan pajak per Maret 2026 atau pada triwulan I 2026 mencapai Rp1,61 triliun, dengan pertumbuhan 22,22 persen dari tahun ke tahun," ujar Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddy Prayitno di Bandarlampung, Rabu (13/5).
Ia mengatakan persentase capaian tersebut sebesar 16,40 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp9,85 triliun.
Untuk kinerja pajak neto per bulan di Januari sebesar Rp520 miliar, Februari Rp550 miliar, dan di Maret sebesar Rp540 miliar.
"Pertumbuhan pajak per sektor di wilayah Lampung terbesar atau dominan berasal dari perdagangan besar dan eceran reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan kontribusi sebesar 26,64 persen dan pertumbuhan hingga Maret sebesar 12,13 persen," katanya.
Kemudian sektor industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 24,73 persen dengan pertumbuhan sebesar 17,20 persen, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib berkontribusi 23,34 persen dengan pertumbuhan sebesar 58,60 persen.
"Selanjutnya sektor aktivitas keuangan dan asuransi berkontribusi sebesar 6,75 persen dengan pertumbuhan 5,75 persen, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan berkontribusi sebesar 3,77 persen dengan pertumbuhan yang terkontraksi sebesar 25,75 persen," tambahnya.
Lalu kontribusi dari sektor lainnya sebesar 14,78 persen dengan pertumbuhan sebesar 33,56 persen.
"Sektor-sektor ini cukup berperan positif dalam penerimaan pajak di wilayah Lampung," ujar dia.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
