Realisasi PAD dari sektor pajak di Lampung capai Rp1,2 triliun per Juli

id Pendapatan asli daerah, pajak lampung, Pemprov lampung

Realisasi PAD dari sektor pajak di Lampung capai Rp1,2 triliun per Juli

Ilustrasi- Pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Realisasi PAD di sektor pajak hingga 3 Juli 2025 berjumlah Rp1,2 triliun atau mencapai 41,36 persen dari target 2025

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak di wilayah itu mencapai Rp1,2 triliun hingga awal Juli 2025.

"Realisasi PAD di sektor pajak hingga 3 Juli 2025 berjumlah Rp1,2 triliun atau mencapai 41,36 persen dari target 2025," ujar Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan target PAD dari sektor pajak di Lampung sebanyak Rp2,9 triliun dalam satu tahun.

"Perolehan tersebut berasal dari sejumlah pos pajak seperti dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp346 miliar atau 48,09 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berjumlah Rp182 miliar atau sudah mencapai 35,78 persen," katanya.

Kemudian dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berjumlah Rp406 miliar atau 43,28 persen dan Pajak Rokok Rp267 miliar senilai 36,16 persen.

"Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) tercatat sebanyak Rp3,8 miliar atau 48,02 persen, Pajak Alat Berat berjumlah Rp307 juta atau 30,74 persen, dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp473 juta atau 23,10 persen," ucap dia.

Dia menjelaskan untuk meningkatkan antusias masyarakat membayar pajak, pemerintah daerah telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang dimulai sejak Mei hingga akhir Juli 2025.

"Melalui program pemutihan pajak kendaraan tersebut ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan hingga 40 persen per hari. Kami pun sedang gencar melakukan penagihan pajak terutama kepada perusahaan besar yang menunggak pajak kendaraan," tambahnya.

Ia melanjutkan penagihan pajak tersebut dilakukan secara persuasif, agar kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak meningkat dan berkontribusi kepada peningkatan PAD.

"Kami terus mendorong dan mengajak agar bisa aktif melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak, serta berkontribusi nyata dalam peningkatan PAD," ujar dia.


Baca juga: Realisasi penerimaan pajak kendaraan di Lampung per Juni capai Rp140 miliar

Baca juga: BI Lampung sebut digitalisasi dapat bantu optimalkan PAD

Baca juga: Gubernur Lampung minta masyarakat manfaatkan program pemutihan pajak

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.