
Komisi VII DPR RI dorong pengembangan holding UMKM di Lampung

Lokusnya untuk mengembangkan UMKM ini yakni dengan membentuk holding
Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan bahwa dewan mendorong adanya pengembangan holding usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Lampung untuk mendukung pemerataan pemasaran produk pelaku UMKM.
"Dalam pembicaraan Gubernur Lampung menyampaikan sejumlah kendala dalam pengembangan UMKM, salah satunya terlalu banyak merek produk UMKM yang mengelola satu komoditas. Sehingga membuat produk kurang berkembang," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan sehingga Komisi VII mendorong pengembangan holding UMKM di Provinsi Lampung kepada kementerian terkait.
"Lokusnya untuk mengembangkan UMKM ini yakni dengan membentuk holding, sehingga ada agregator atau pihak tengahnya yang kita dorong supaya membantu produk yang serupa dikumpulkan menjadi satu," katanya.
Dia menjelaskan hal itu dilakukan untuk mengatasi bila terjadi pemesanan oleh konsumen dalam jumlah besar, namun kapasitas produksi di suatu UMKM kurang mencukupi. Sehingga bila ada kerja sama dari pelaku UMKM yang memproduksi produk serupa yang tergabung dalam holding UMKM permintaan konsumen akan terakomodir.
"Kalau produksinya sedikit maka tidak bisa memenuhi kebutuhan pasar yang besar, sedangkan kalau ini terbentuk semua akan berkumpul menjadi satu dan peluang pasar menjadi lebih terbuka lebar baik untuk pasar dalam negeri atau bisa untuk ekspor," ujar dia.
Ia mengharapkan peluang pasar bagi produk lokal Lampung dapat makin terbuka dengan berkembangnya UMKM lokal daerah.
Sebelumnya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa ada sejumlah kendala dalam pengembangan UMKM di daerahnya salah satunya belum adanya klasterisasi produk UMKM.
"Produk UMKM ini belum ada klasterisasi, contohnya saat satu lokasi mengembangkan keripik singkong disana akan tercipta banyak merek keripik singkong namun tidak berkembang. Jadi butuh klasterisasi dan pelatihan sumber dayanya secara intensif untuk mengembangkan ini," katanya menambahkan.
Diketahui terdapat sejumlah usulan Pemerintah Provinsi Lampung dalam pengembangan UMKM yakni melalui perluasan akses pembiayaan UMKM, bantuan legalitas usaha seperti NIB, halal, PIRT, dan HKI. Lalu dukungan digitalisasi UMKM, perluasan akses pasar nasional dan ekspor, penguatan kemitraan UMKM dengan industri besar.
Diketahui jumlah UMKM di Provinsi Lampung di 2025 sebanyak 397.903 unit, yang terdiri dari usaha mikro sebanyak 383.238 unit, usaha kecil 13.667 unit dan usaha menengah 998 unit.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
