Logo Header Antaranews Lampung

Ditjenpas Lampung kukuhkan Satops Patnal untuk perkuat kepatuhan internal

Selasa, 7 April 2026 14:41 WIB
Image Print
Plh Kakanwil Ditjenpas Lampung Maulidi Hilal pada kegiatan Satops Patna (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung secara resmi mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).

"Pengukuhan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah strategis guna memastikan tegaknya kepatuhan terhadap nilai, norma, serta seluruh peraturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan," kata Plh Kakanwil Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, di Bandarlampung, Selasa.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang puncaknya akan jatuh pada 27 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa Satops Patnal memiliki fungsi yang serupa dengan Provos di instansi TNI atau Polri.

"Tugas teman-teman ini adalah dalam rangka penegakan kepatuhan terhadap nilai, norma, peraturan, dan ketentuan yang berlaku di jajaran pemasyarakatan," ujar Hilal.

Ia menjelaskan, cakupan dan tujuan operasional satuan ini akan beroperasi di berbagai unit pelaksana teknis di lembaga pemasyarakatan (Lapas) rumah tahanan negara (Rutan), balai pemasyarakatan (Bapas), lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Hilal menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal ini bukan disebabkan oleh adanya degradasi kinerja, melainkan murni sebagai bentuk penguatan internal.

"Bukan karena degradasi, tapi ini justru untuk penguatan. Tantangan dari hari ke hari semakin luar biasa, oleh karena itu kita harus memperkuat diri," tambahnya.

Hilal berharap ke depan dengan hadirnya Satops Patnal di setiap unit pelaksana teknis, diharapkan jajaran pemasyarakatan semakin solid dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, khususnya dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan serta pembimbingan bagi klien pemasyarakatan secara lebih optimal dan disiplin.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026