Bandarlampung (ANTARA) - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin mengatakan 10.336 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Provinsi Lampung telah berbadan hukum.
"Di Indonesia terdapat lebih dari 633.000 ormas dengan 10.336 ormas yang telah berbadan hukum di Provinsi Lampung," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan kebebasan berorganisasi di Indonesia dijamin oleh undang-undang, namun bukan merupakan kebebasan yang bersifat mutlak.
"Forkopimda memiliki peran strategis sebagai forum yang menyatukan unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif, dalam menjaga ketertiban serta stabilitas demokrasi di daerah," katanya.
Bahtiar melanjutkan Presiden Prabowo sangat serius dalam membangun daerah. Untuk itu stabilitas sosial dan politik dalam konteks demokrasi harus terwujud di daerah.
"Kita tidak boleh membiarkan organisasi kemasyarakatan disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan undang-undang dan menghambat percepatan pembangunan. Arahan Presiden dan Mendagri jelas, tertibkan yang salah, jangan dibiarkan terus berlanjut," ucapnya.
Menurut dia, melalui penguatan sinergi pengawasan ormas dan organisasi politik, maka keamanan, iklim investasi, serta stabilitas ekonomi nasional dan daerah dapat terjaga.
"Kami mengapresiasi kontribusi omas yang ada di Lampung dalam membantu pemerintah di berbagai bidang. Namun juga mengingatkan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan organisasi untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum," katanya.
Tanggapan tambahan dikatakan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela. yang memastikan keberadaan ormas harus dapat mendukung stabilitas politik maupun ekonomi di daerah.
"Perkembangan organisasi masyarakat di Lampung sangat dinamis seiring dengan kemajuan zaman. Namun jangan sampai perkembangan ini justru menggeser fokus dan menghambat stabilitas daerah maupun pertumbuhan ekonomi,” kata Jihan Nurlela.
Ia mengatakan dinamika perkembangan ormas di Provinsi Lampung yang semakin pesat perlu diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah.
"Selain melakukan pengawasan, kita juga perlu memberikan apresiasi kepada ormas yang berkomitmen membantu pemerintah dalam membangun daerah. Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kondusifitas daerah, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta mendukung stabilitas nasional demi kemajuan Provinsi Lampung," tambahnya.
Baca juga: Pemprov Lampung sebut anak kasus perantaian telah dapat pelayanan kesehatan
Baca juga: Pemerintah Provinsi Lampung dampingi intensif keluarga kasus anak dirantai
Baca juga: Pemprov Lampung perkuat strategi pembangunan subsektor perkebunan
