
Pemprov Lampung lakukan edukasi peternak untuk kendalikan kasus PMK

Selain melakukan vaksinasi bagi ternak, kami juga melakukan penyadaran, pemahaman dan partisipasi peternak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan serta pengendalian penyakit mulut dan kuku
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung secara berkelanjutan mengedukasi peternak di daerah itu untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah tersebut.
"Selain melakukan vaksinasi bagi ternak, kami juga melakukan penyadaran, pemahaman dan partisipasi peternak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan serta pengendalian penyakit mulut dan kuku," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Lili Mawarti di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan upaya edukasi yang terus dilakukan itu dilaksanakan melalui kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) penyakit mulut dan kuku ke peternak dan pihak terkait di sektor peternakan.
"Kami sudah melakukan edukasi melalui kegiatan KIE penyakit mulut dan kuku, contohnya yang dilakukan di Kabupaten Tulang Bawang pada 20 Januari 2026, di Desa Ringin Sari, Kecamatan Margo Rejo," katanya.
Ia mengatakan kegiatan vaksinasi dan edukasi melalui KIE penyakit mulut dan kuku pada ternak adalah salah satu cara untuk melindungi ternak yang ada di Provinsi Lampung, dalam rangka menjaga Lampung sebagai lumbung ternak nasional sesuai dengan cita-cita Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan Lampung Maju di sektor peternakan dan kesehatan hewan.
"Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit yang di sebabkan oleh virus yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini menular melalui udara, kontak langsung, sarana transportasi dan peralatan yang digunakan tercemar, termasuk peternak dan petugas yang kontak langsung dengan ternak yang sakit," ucap dia.
Menurut dia, penyakit mulut dan kuku dapat menular sampai 100 persen dari populasi yang ada, dengan kematian maksimal 5 persen pada ternak dewasa.
"Upaya pencegahan dan pengendalian yang dapat dilakukan, antara lain dengan pembatasan lalu lintas ternak, terutama dari wilayah tertular, penghilangan sumber virus melalui stamping out atau potong paksa, peningkatan imunitas ternak dengan suportif terapi dan pencegahan infeksi sekunder, peningkatan biosecurity ternak dan lingkungan peternakan serta pengebalan ternak dengan vaksinasi," tambahnya.
Baca juga: Pemkab Lamsel terima 10 ribu dosis vaksin PMK tahap pertama
Baca juga: Pemkot Bandarlampung terima vaksin PMK 500 dosis di tahap pertama
Baca juga: Lampung terima alokasi vaksin PMK 381.150 dosis untuk kesehatan ternak
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
