Logo Header Antaranews Lampung

Kemenkum Lampung apresiasi peran pemangku kepentingan dalam Peacemaker Justice Award 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 17:57 WIB
Image Print
Plt Kakanwil Kemenkum Lampung Benny Daryono saat memberikan piagam apresiasi di Kanwil Kemenkum Lampung Bandarlampung, Selasa (26/8/2025] (ANTARA/HO-Kemenkum Lampung)

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan dan kepala desa/lurah di Provinsi Lampung yang telah berpartisipasi dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkum Lampung, Selasa, dihadiri oleh Plt Kakanwil Benny Daryono, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Laila Yunara, serta para kepala desa dan lurah penerima gelar Non Litigation Peacemaker (NLP).

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan piagam apresiasi kepada 20 kepala desa/lurah yang ditetapkan sebagai penerima gelar NLP 2025 dan 10 bagian hukum provinsi dan kabupaten/kota yang telah mengikuti Peacemaker Training dan membentuk pos bantuan hukum di daerah masing-masing.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Plt. Kakanwil Benny Daryono dan Kadiv P3H Laila Yunara.

Kadiv P3H Laila Yunara menjelaskan bahwa Peacemaker Training 2025 merupakan program tahunan yang digelar Kementerian Hukum bersama Mahkamah Agung dengan tujuan memperkuat kapasitas kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan masalah hukum di tengah masyarakat.

"Sebanyak 20 kepala desa/lurah di Lampung menerima gelar NLP, dan tiga di antaranya akan mewakili Lampung pada seleksi nasional Peacemaker Justice Award di Jakarta awal September," ujarnya.

Plt Kakanwil Benny Daryono menekankan pentingnya peran Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan sebagai akses keadilan bagi masyarakat.

"Saat ini, jumlah Posbakum belum mencapai 10 persen, sehingga perlu didukung pembentukannya," jelasnya.

Acara dilanjutkan dengan diskusi keluarga sadar hukum sebagai rangkaian akhir acara pada hari ini.

"Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Kanwil Kemenkum Lampung, pemerintah daerah, aparat desa/kelurahan, serta masyarakat," katanya

Benny menambahkan, pemberian gelar Non Litigation Peacemaker dan penguatan peran Posbakum diharapkan menjadi langkah nyata menghadirkan akses keadilan yang lebih merata, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di Provinsi Lampung.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026