KPK: Status Wamenaker Immanuel Ebenezer ditentukan pada Jumat siang

id Immanuel Ebenezer,Wakil Menteri Ketenagakerjaan,Komisi Pemberantasan Korupsi,OTT KPK,Operasi Tangkap Tangan

KPK: Status Wamenaker Immanuel Ebenezer ditentukan pada Jumat siang

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mendampingi korban penahanan ijazah oleh PT Duta Palma, Hebben Tarnando untuk memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel), Jakarta, Senin (14/7/2025). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan mengumumkan status Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan 13 orang lain yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) melalui konferensi pers pada Jumat (21/8) siang.

“Besok (Jumat 21/8) siang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan agenda pada Jumat (21/8), akan menjelaskan konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan secara lengkap.

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

Sementara hingga Kamis (21/8) sore, pewarta di lapangan melaporkan terdapat 22 kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang telah disita KPK terkait kasus itu.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK umumkan status Wamenaker Immanuel Ebenezer pada Jumat siang

Pewarta :
Editor : Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.