Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan secara maksimal karena kebijakan ini dapat membantu penyelesaian kewajiban administrasi pajak.
"Terkait dengan perpanjangan program pemutihan pajak yang akan berakhir 31 Juli, kita lihat dahulu jumlah masyarakat yang sudah membayar pajak dan yang belum membayar pajak," ujar Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Selasa.
Ia juga meminta berbagai pihak untuk mendukung optimalisasi program pemutihan pajak kendaraan di waktu yang masih tersisa, mengingat program ini juga bermanfaat untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sesuai dengan kemampuan maksimal yang dimiliki pemerintah. Kalau memang dirasa belum maksimal maka program ini harus dimaksimalkan lagi," katanya.
Menurut dia, bila ternyata kemampuan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan sudah maksimal, maka perpanjangan program pemutihan pajak tidak akan dilakukan.
"Dan yang belum membayar pajak, akan dilihat permasalahannya serta kendalanya apa saja. Kalau terkendala dalam pelayanan kami akan coba memperpanjang program pemutihan," ucap dia.
Ia pun berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga bisa mengubah persepsi masyarakat terkait pelayanan publik pemerintah daerah.
"Kami ingin lebih melayani, lebih terbuka lebih humanis dalam memberikan pelayanan ke masyarakat supaya manfaat langsung kepada masyarakat bisa dirasakan," tambahnya.
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak kendaraan di Lampung per Juni capai Rp140 miliar
Baca juga: Anggota DPRD Lampung sebut data kendaraan penting sukseskan pemutihan pajak
Baca juga: Gubernur Lampung sebut potensi pungutan pajak kendaraan capai 2 juta unit
