DJBC Sumbagbar musnahkan barang hasil penindakan senilai Rp10,9 miliar

id Bandarlampung ,Kota Bandarlampung ,DJBC,Bea Cukai

DJBC Sumbagbar musnahkan barang hasil penindakan senilai Rp10,9 miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera  Bagian Barat (Kanwil DJBC Sumbagbar) dan KPPBC TMP B Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap hasil penindakan senilai Rp10,9 miliar. Bandarlampung, Rabu (25/6/2025). (ANTARA/HO-Humas DJBC Sumbagbar)

Dari hasil penindakan itu, estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah oleh Bea Cukai sebesar Rp7,2 miliar

Bandarlampung   (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Kanwil DJBC Sumbagbar) dan KPPBC TMP B Bandar Lampung melakukan pemusnahan terhadap hasil penindakan senilai Rp10,9 miliar.

"Barang-barang tersebut merupakan hasil dari serangkaian operasi penegakan hukum yang dilaksanakan secara intensif oleh Kanwil DJBC Sumbagbar dan KPPBC TMP B Bandar Lampung selama periode Juli hingga Oktober 2024 di Provinsi Lampung," kata Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sumbagbar, Ilman Najib, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan barang-barang yang dimusnahkan tersebut berupa 7.117.220 batang rokok tanpa pita cukai dan 8.636 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

"Dari hasil penindakan itu, estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah oleh Bea Cukai sebesar Rp7,2 miliar," kata dia.

Menurutnya, kegiatan penindakan dan pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal ini menjadi bukti konkret atas konsistensi dan keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Pemusnahan ini tidak hanya merupakan bentuk akhir dari proses penindakan, tetapi juga bagian dari strategi preventif untuk menekan laju distribusi BKC ilegal di masyarakat," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pemusnahan ini merupakan bentuk dari komitmen DJBC Sumbagbar dalam menjaga stabilitas fiskal negara melalui pengamanan penerimaan cukai.

"Hal ini sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi produk ilegal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan,”katanya.

Ilman menekankan bahwa keberhasilan penindakan BKC ilegal ini tidak terlepas dari sinergi yang erat antara berbagai pihak, termasuk Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, serta dukungan dari aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah.

"Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan," katanya.

Dia pun optimistis peredaran rokok dan minuman keras ilegal dapat ditekan secara signifikan yang memungkinkan berdampak pada peningkatan penerimaan negara, dan juga berkontribusi terhadap terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku industri yang taat aturan.

"Pemusnahan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba mengedarkan BKC ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam mendukung upaya pemberantasan barang ilegal," kata dia.

Dia menyampaikan, sebagai institusi yang berada di garis depan dalam pengawasan lalu lintas barang, Bea Cukai terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Melalui langkah-langkah strategis seperti ini, diharapkan integritas sistem perpajakan nasional dapat terus terjaga, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional," kata dia.

Baca juga: Realisasi kepabeanan dan cukai Lampung capai Rp1,5 triliun di 2024

Baca juga: DJBC Sumbagbar sebut impor alutsista dongkrak devisa Lampung

Baca juga: DJBC sebut Kemenkeu Mengajar tingkatkan literasi keuangan pada siswa

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.