Realisasi kepabeanan dan cukai Lampung capai Rp1,5 triliun di 2024

id DJBC Lampung, realisasi cukai lampung, bea cukai lampung

Realisasi kepabeanan dan cukai Lampung capai Rp1,5 triliun di 2024

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat Danang Yulianto. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan kinerja positif pada seluruh komponennya di 2024 dengan nilai Rp1,5 triliun atau sudah 104,77 persen dari target Rp1,4 triliun

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat menyatakan bahwa realisasi penerimaan bea dan cukai di Provinsi Lampung mencapai Rp1,5 triliun pada 2024, atau melebihi target 104,77 persen dari target Rp1,4 triliun.

"Penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan kinerja positif pada seluruh komponennya di 2024 dengan nilai Rp1,5 triliun atau sudah 104,77 persen dari target Rp1,4 triliun, dan tumbuh 53,65 persen dari tahun per tahun," ujar Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat Danang Yulianto, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan, bila dirincikan berdasarkan komponen, penerimaan bea masuk tumbuh 13,33 persen dari tahun ke tahun dengan realisasi Rp571,3 miliar akibat peningkatan importasi gula dan beras.

"Sedangkan untuk penerimaan cukai sebesar Rp13,92 miliar dengan pertumbuhan yang sangat tinggi mencapai 291,53 persen dari tahun ke tahun dipengaruhi realisasi pemesanan pita cukai (CK-1) atas komoditas rokok elektrik," katanya lagi.

Danang menambahkan, untuk penerimaan bea keluar di 2024 tercatat mencapai Rp981,9 miliar, atau bertumbuh 91,68 persen, karena dipengaruhi peningkatan harga minyak kelapa sawit di pasar global.

"Dan realisasi pajak dalam rangka impor di 2024 mencapai Rp1,59 triliun yang berasal dari PPh Pasal 22 Ekspor sebesar Rp211,58 miliar, PPh pasal 22 Impor Rp358,73 miliar, PPN Dalam Negeri Rp307,27 miliar, PPN Impor Rp1,2 triliun, dan PPnBM Impor Rp339,5 juta," ujar dia lagi.

Ia menjelaskan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat juga terus mendorong ekspor di Lampung dengan beberapa hal.

"Menyelenggarakan diskusi terkait asistensi ekspor ke luar negeri bersama atase perdagangan kepada UMKM di Provinsi Lampung secara daring, memberikan kemudahan kepada pengusaha kawasan berikat dalam pemasukan dan pengeluaran barang curah, asistensi UMKM termasuk pendampingan ekspor dan pencanangan desa devisa untuk komoditas pisang, kopi dan madu," katanya lagi.

Baca juga: Selama 2024, realisasi penerimaan pajak Lampung Rp9,27 triliun

Baca juga: Realisasi transfer ke daerah di Lampung tahun 2024 capai Rp22,5 triliun

Baca juga: Alokasi APBN ke Lampung 2024 capai Rp12,3 triliun