Lampung usulkan dua manuskrip masuk Program IKON

id IKON naskah kuno, manuskrip kuno lampung, pelestarian naskah kuno lampung

Lampung usulkan dua manuskrip masuk Program IKON

Petugas pelestarian naskah kuno Perpusnas tengah melakukan digitalisasi naskah kuno Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan dua manuskrip kuno milik Lampung masuk dalam Program Ingatan Kolektif Nasional, bersama dua daerah lain yakni Jakarta serta Jawa Timur

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung menyatakan bahwa dua manuskrip kuno Lampung diusulkan masuk dalam Program Ingatan Kolektif Nasional (IKON) sebagai wujud pengarusutamaan naskah kuno nasional.

"Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan dua manuskrip kuno milik Lampung masuk dalam Program Ingatan Kolektif Nasional, bersama dua daerah lain yakni Jakarta serta Jawa Timur," ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Riski Sofyan di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan dua manuskrip kuno itu berasal dari Kabupaten Lampung Timur dan satu naskah kuno tersimpan di Museum Lampung.

"Untuk naskah kuno yang tersimpan di Museum Lampung adalah naskah Ingok Perjanjian Kita, dan naskah dari Kabupaten Lampung Timur adalah naskah Poerba Ratoe," katanya.

Dia menjelaskan naskah Poerba Ratoe merupakan naskah kuno yang berisi 61 pokok bahasan tentang sejarah dan sistem pemerintahan masyarakat Lampung pada masa lalu.

"Koleksi kepustakaan kuno Ingok Perjanjian Kita dan Poerba Ratoe sudah semua dipaparkan, dan kini naskah kuno di Lampung yang sudah didigitalisasi berjumlah 38 unit dan ini baru yang ada di Museum Lampung. Sedangkan masih banyak naskah kuno Lampung yang tersebar dimana-mana salah satunya di Belanda," ucap dia.

Ia melanjutkan, setelah melakukan sosialisasi dan pemaparan terkait dua manuskrip kuno Lampung tersebut, nantinya akan dievaluasi oleh Perpustakaan Nasional untuk Program Ingatan Kolektif Nasional.

"Ini akan diumumkan di Juli dan ini bertujuan untuk pengarusutamaan naskah kuno nusantara, dan Lampung jadi daerah terpilih untuk seleksi naskah kuno. Nantinya setelah proses seleksi nasional naskah kuno terpilih akan diajukan sebagai Memory of The World ke UNESCO," tambahnya.

Tanggapan tambahan dikatakan oleh Ahli Cagar Budaya Lampung yang juga Pamong Budaya Ahli Madya di Museum Lampung I Made Giri Gunadi.

"Salah satu naskah kuno Lampung yang diusulkan dalam Program Ingatan Kolektif Nasional adalah Ingok Perjanjian Kita, yang disimpan di Museum Lampung dengan perkiraan usia 200 tahun lebih karena dibuat di abad 17-18 Masehi," ujar I Made Giri Gunadi.

Ia mengatakan naskah kuno yang ditulis di kulit kayu halim dengan bentuk seperti alat musik akordeon itu ditulis dengan aksara had Lampung atau sukhad Lampung, dan bahasa yang digunakan adalah Bahasa Lampung, Melayu Kuno, Arab dan Banten.

"Ini berjumlah 40 lembar, dan menceritakan tentang perjanjian antara manusia dengan roh halus penguasa hutan," katanya.

Dalam naskah kuno itu, menurut dia, terlihat transisi kebudayaan yang mulai berkembang dalam adat istiadat Lampung.

"Kegiatan dalam naskah pun masih dilestarikan sampai sekarang sebagai tradisi melalui kegiatan ruat laut, ataupun saat mulai membuka lahan perkebunan atau pertanian," kata dia lagi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lampung usulkan dua manuskrip masuk Program Ingatan Kolektif Nasional

Pewarta :
Editor : Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.