KAI Tanjungkarang lakukan sertifikasi 1.167.277 M2 bidang tanah

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung ,Divre IV Tanjungkarang

KAI Tanjungkarang lakukan sertifikasi 1.167.277 M2 bidang tanah

Stasiun Tanjungkarang, Kota Bandarlampung. Minggu (1/6/2025). (ANTARA/HO-KAI Divre Tanjungkarang)

Hingga Mei 2025 kami berhasil mensertifikasi bidang tanah seluas 1.167.277 M2 yang tersebar di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) dan Lampung Utara

Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang berhasil melakukan sertifikasi 1.167.277 M2 bidang tanah hingga Mei 2025 berkat kerja sama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Lampung dan Sumatera Selatan.

"Hingga Mei 2025 kami berhasil mensertifikasi bidang tanah seluas 1.167.277 M2 yang tersebar di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) dan Lampung Utara," kata Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari di Bandarlampung, Minggu.

Ia menjelaskan, melalui kolaborasi yang baik antara KAI dan BPN, sejumlah aset strategis berupa lahan perkeretaapian berhasil disertifikasi. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga legalitas, meminimalkan risiko penguasaan ilegal, dan memastikan optimalisasi pemanfaatan aset negara.

"Sertifikasi bukan hanya tentang dokumen legal, tetapi bentuk nyata perlindungan terhadap aset negara. Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan agar seluruh aset KAI di wilayah Divre IV Tanjungkarang dapat tersertifikasi secara menyeluruh,” kata dia.

Menurut dia, dukungan BPN sangat penting mengingat banyaknya aset KAI yang berlokasi di wilayah strategis dan memiliki potensi pemanfaatan ekonomi maupun sosial yang tinggi.

"Kami berkomitmen untuk terus mempercepat proses sertifikasi dan penataan aset demi mendukung pelayanan transportasi publik yang andal, aman, dan berkelanjutan," kata dia.

Sertifikasi ini, lanjut dia, menjadi langkah penting dalam menjaga kepastian hukum dan mendukung pengembangan infrastruktur perkeretaapian ke depan.

"Kami harap kerja sama ini dapat ditingkatkan untuk tahun-tahun ke depannya," ujar Azhar Zaki Assjar.

Sebelumnya, pada 2024, KAI Divre IV bersama BPN juga berhasil mensertifikasi sejumlah bidang tanah yang berada di jalur operasional dan non-operasional seluas 1.298.691 M2 yang tersebar di wilayah OKU, Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Kota Bandarlampung.

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.