Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memesan 1.000 tapping box guna dipasang di lokasi-lokasi usaha di kota ini dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
"Untuk meningkatkan PAD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandarlampung bakal bersama Bank Lampung memasang 1.000 tapping box," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Rabu.
Ia juga meminta kepada para pengusaha di kota ini untuk tidak mematikan alat rekam transaksi tersebut, agar transparansi pajak restoran dan hotel serta lokasi wisata dapat menjadi lebih baik.
"Para pengusaha jasa hotel, parkir, dan jasa makanan dan minuman, agar mengoptimalkan penggunaan tapping box. Kami minta juga tidak mematikan alat tersebut. Kalau ada, nanti kami akan mengambil tindakan bagi pengusaha yang kurang optimal dalam menggunakan tapping box,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bandarlampung Desti Megaputri mengungkapkan rencananya pemasangan tapping box tersebut berlangsung pada Juni 2025.
“Kami menargetkan bulan Juni semua tapping box sudah terpasang semua. Kami juga sudah punya daftar pengusaha yang akan dipasang tapping box,” jelasnya.
Ia pun berharap para pengusaha di Kota Bandarlampung dapat patuh terhadap kebijakan pemasangan dan pengoptimalan alat rekam transaksi tersebut.
“Harapan kami wajib pajak untuk patuh, karena tadi dijelaskan kalau pajak ini memaksa dan wajib, jadi tidak ada kata tidak bayar pajak,” kata Desti.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung kini bentuk satgas Retina guna jaga anak-anak
Baca juga: Pemkot Bandarlampung siapkan SK satgas penanganan premanisme
Baca juga: Ribuan disabilitas mengikuti jalan sehat sambut HUT Bandarlampung