Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan wilayah Lampung dan Bengkulu tengah melakukan identifikasi lahan yang merupakan aset negara untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan tiga juta hunian.
"Sebab lahan yang di dalam penguasaan negara atau barang milik negara memiliki empat status yaitu clear dan clean, clear saja, clean saja dan tidak clear ataupun clean, atau dapat diartikan bahwa aset negara harus jelas dari sisi administrasi, status hukum dan fisik," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu Nikodemus Sigit Rahardjo di Bandarlampung, Minggu.
Ia mengatakan lahan milik negara di wilayah Provinsi Lampung ada yang merupakan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), aset perolehan lain yakni barang milik negara yang ditetapkan seperti barang sitaan KPK, atau sitaan kejaksaan.
"Lahan-lahan sitaan ini yang memungkinkan mendukung program pembangunan tiga juta hunian. Akan tetapi hingga saat ini kami memang masih dalam proses identifikasi lahan, sebab belum mendapat rincian target dan jumlah yang di dapatkan Lampung untuk program tersebut," katanya.
Selain melakukan identifikasi lahan, sembari menunggu target lokasi di Lampung untuk program pembangunan tiga juta hunian, pihaknya kini sedang mempersiapkan dukungan fasilitas dan kantor bagi kementerian dan lembaga baru.
"Saat awal-awal ini kami diminta untuk mendukung kementerian dan lembaga baru dalam kabinet, untuk penyediaan kantor serta fasilitas, sambil mengidentifikasi lahan-lahan yang dapat digunakan untuk program satu juta hunian," tambahnya.
Menurut dia, program pembangunan tiga juta rumah tersebut bukan dalam bentuk hibah, melainkan bentuk pembiayaan kredit rumah bagi pemenuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pengadaan perumahan tersebut nanti bukan hibah melainkan kredit rumah. Sebenarnya kami juga dapat ikut serta dalam menjembatani pembiayaan dan kepemilikan rumah bagi masyarakat melalui Special Mission Vehicle (SMV) melalui PT Sarana Multigriya Finansial (SMF)," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kerja sama pembangunan satu juta rumah yang didanai oleh Qatar di Indonesia dari total pelaksanaan program tiga juga rumah, akan menggunakan lahan yang dimiliki oleh lembaga dan kementerian serta aset perusahaan BUMN.
Selain itu, DJKN akan memastikan kelayakan status lahan idle atau tanah tidak digunakan terlebih dulu, untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian serta lembaga.
Baca juga: Total aset pemerintah di Lampung capai Rp81,45 triliun
Baca juga: Aset bangunan dan tanah Masjid Al-Bakrie milik Pemprov Lampung
Baca juga: Pemprov Lampung terima hibah tanah dari Pemkab Lampung Barat untuk optimalisasi PAD