Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung menyatakan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di provinsi ini hingga akhir Oktober telah mencapai Rp1,29 triliun.
"Penerimaan negara bukan pajak hingga akhir Oktober 2024 tersebut tumbuh 10,33 persen dari tahun per tahun. Kinerja tersebut didukung dari adanya kinerja badan layanan umum (BLU) yang tumbuh 32,81 persen dari tahun per tahun," ujar Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Nikodemus Sigit Rahardjo, di Bandarlampung, Rabu.
Ia melanjutkan penerimaan negara bukan pajak badan layanan umun telah terealisasi Rp633 miliar dari target. Peningkatan tersebut disumbang dari pendapatan jasa layanan pendidikan dari Universitas Lampung sebesar Rp349,27 miliar dan UIN Radin Intan Lampung sebesar Rp145 miliar.
"Kemudian ada juga sumbangan dari jasa layanan rumah sakit tepatnya di Rumah Sakit Bhayangkara Bandarlampung dengan nilai Rp43,18 miliar," katanya pula.
Lalu, penerimaan atas pelayanan kepada masyarakat dari penerimaan negara bukan pajak lainnya mengalami perlambatan 5,05 persen, namun realisasi telah melewati target dengan total Rp661,31 miliar dari target APBN.
"Besaran realisasi penerimaan negara bukan pajak lainnya tersebut berasal ari pendapatan biaya pendidikan yang diterima oleh Institut Teknologi Sumatera sebesar Rp145,10 miliar, dan pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputuskan dan ditetapkan pengadilan sebesar Rp44,61 miliar," ujar dia lagi.
Dia menjelaskan untuk kinerja penerimaan negara bukan pajak dari aset, piutang, dan lelang telah melebihi target tahunan sebesar Rp24,98 miliar dengan persentase realisasi mencapai 102,80 persen.
"Bagi realisasi penerimaan negara bukan pajak asset dengan kenaikan 43,92 persen diperoleh dari pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik negara dan badan layanan umum," kata dia.
Ia menambahkan, sedangkan untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari bea lelang tumbuh 85,71 persen yang disebabkan oleh terbitnya PMK 112/2023 yang banyak memberikan relaksasi pelaksanaan lelang, reengineering portal lelang, serta kondisi ekonomi dan pasar.
"Realisasi penerimaan negara bukan pajak dari penyelesaian piutang negara mengalami kontraksi sebesar 36,73 persen dari tahun per tahun, disebabkan karena outstanding BKPN yang cenderung menurun dampak pembatasan kriteria piutang negara serta kualitas BKPN yang piutangnya sulit tertagih," katanya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJKN sebut realisasi PNBP Lampung Rp1,29 triliun hingga Oktober
Berita Terkait
Pemerintah telah salurkan Rp7,04 triliun bagi proyek PSN di Lampung
Rabu, 4 Desember 2024 18:57 Wib
BPBD Lampung Barat sebut ada pohon tumbang di empat titik
Rabu, 4 Desember 2024 16:14 Wib
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Lampung baru capai Rp836,93 miliar
Rabu, 4 Desember 2024 15:47 Wib
Bunga bangkai raksasa kembali mekar di Kebun Raya Liwa
Rabu, 4 Desember 2024 15:47 Wib
Dinas PSDA: Perluasan daerah tangkapan air cara lestarikan air
Rabu, 4 Desember 2024 15:07 Wib
Realisasi transfer ke daerah di Lampung capai 83,08 persen pada Oktober
Rabu, 4 Desember 2024 13:55 Wib
Kanwil DJP sebut realisasi penerimaan pajak di Lampung capai Rp7,18 triliun
Rabu, 4 Desember 2024 13:20 Wib
Bawaslu Bandarlampung ungkap penyebab partisipasi rendah di pilkada
Rabu, 4 Desember 2024 13:11 Wib