"Realisasi penerimaan dari PNBP hingga Juni 2024 sebesar Rp688,5 miliar atau 65,78 persen dari target APBN dengan kinerja yang tumbuh sebesar 6,91 persen dari tahun per tahun," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu Hariyadi Murti Kurniawan, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan pencapaian tersebut didorong dari penerimaan signifikan dari badan layanan umum (BLU) Rumah Sakit Bhayangkara Bandarlampung atas pendapatan jasa layanan rumah sakit senilai Rp23,7 miliar.
"Untuk penerimaan atas pelayanan kepada masyarakat dari PNBP lainnya tumbuh 4,27 persen dari tahun ke tahun, dan telah terealisasi sebesar Rp410,26 miliar atau 91,41 persen dari target APBN," katanya.
Dia melanjutkan besaran realisasi PNBP lainnya tersebut berasal dari pendapatan biaya pendidikan yang diterima oleh perguruan tinggi Institut Teknologi Sumatera (Itera) sebesar Rp78,67 miliar, kemudian pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi (tipikor) yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan sebesar Rp17,36 miliar.
"Sedangkan PNBP badan layanan umum tercatat terealisasi Rp278,24 miliar atau 46,54 persen dari target APBN, atau meningkat 11,05 persen dari tahun ke tahun," ujar dia lagi.
Menurut dia, peningkatan PNBP badan layanan umum tersebut disumbang oleh pendapatan jasa pendidikan dari Universitas Lampung sebesar Rp158,5 miliar, UIN Radin Intan Bandarlampung sebesar Rp70,12 miliar, serta pendapatan jasa layanan rumah sakit Rp23,7 miliar.
"Untuk pendapatan dari sumber daya alam berjumlah Rp4,57 miliar yang berasal dari pendapatan pertambangan mineral dan batu bara Rp1,66 miliar, pendapatan kehutanan Rp2,3 miliar, dan pendapatan panas bumi Rp0,6 miliar," katanya pula.
Sedangkan realisasi per jenis PNBP aset, piutang, dan lelang sudah mencapai 51,59 persen dari target tahunan Rp24,9 miliar. Realisasi PNBP aset mengalami pertumbuhan 2,17 persen dari tahun ke tahun, yang berasal dari bea lelang yang tumbuh 71,91 persen.
"Lalu realisasi PNBP yang berasal dari penyelesaian piutang negara mengalami kontraksi -89,7 persen karena outstanding BKPN yang cenderung menurun setiap tahunnya karena pembatasan kriteria piutang negara," ujar dia lagi.