Kakanwil Ditjenim Lampung tekankan pentingnya pengawasan orang asing

id imigrasi,pengawasan orang asing, tppo, ditjenim lampung,TIMPORA LAMPUNG

Kakanwil Ditjenim Lampung tekankan pentingnya pengawasan orang asing

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Lampung Nur Raisha Pujiastuti (ANTARA/HO-Kanwil Ditjenim Lampung)

Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung tercatat sebagai yang terbesar kelima di Indonesia.

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Lampung Nur Raisha Pujiastuti menekankan pentingnya melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

"Hal ini sesuai amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," kata Pujiastuti, di Bandarlampung, Selasa.

Kanwil Ditjenim menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Lampung dengan mengambil tema "Peran Masyarakat dan Stakeholder dalam Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Provinsi Lampung."

Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wadah untuk menyamakan persepsi, mempererat koordinasi dan meningkatkan sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Lampung.

Selain itu, katanya lagi, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung tercatat sebagai yang terbesar kelima di Indonesia, dan Provinsi Lampung merupakan daerah strategis menjadi pintu gerbang Sumatera memiliki potensi risiko yang perlu di antisipasi bersama.

Kegiatan Rakor Timpora Tingkat Provinsi Lampung dalam diskusi dan tanya jawab dari para peserta rapat, tidak hanya menghasilkan berbagai masukan serta rekomendasi untuk peningkatan sinergi dan efektivitas pengawasan orang asing di wilayah Lampung. Tetapi, juga menunjukkan antusiasme dan komitmen seluruh pihak dalam dukung pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di Provinsi Lampung.

Pada kegiatan itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung menghadirkan narasumber dari BP3MI Lampung yang diwakili oleh Muhammad Meidi.

Materi paparan juga disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah terkait TPPO dan TPPM, karena tindak pidana ini merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas martabat dan hak asasi manusia. Kejahatan ini bersifat terorganisir, lintas negara, serta memanfaatkan kerentanan ekonomi dan sosial masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain dari Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten, Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kesbangpol Pemerintah Provinsi Lampung, BNN Provinsi Lampung, BIN Daerah Lampung, Pangkalan Udara Utama TNI angkatan Udara Lampung, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung, BAIS TNI Lampung, Kantor Wilayah Dirjen Pajak Provinsi Lampung serta Kepala Kantor Imigrasi se-Provinsi Lampung.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Lampung awasi orang asing jelang Pemilu 2024
Baca juga: Imigrasi Lampung perkuat Timpora untuk bangun kesadaran masyarakat

Pewarta :
Editor : Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.