Logo Header Antaranews Lampung

Polisi ungkap kasus "love scaming" dari dalam Rutan Kotabumi, Lampung

Senin, 11 Mei 2026 13:52 WIB
Image Print
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dan Pangdam XXI/Radin inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat memberikan keterangan. Bandarlampung, Senin (11/5/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap kasus love scamming yang dilakukan oleh narapidana dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi.

"Pengungkapan kasus ini hasil dari kerjasama atau join investigasi dengan pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga dapat mengungkap kasus love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kotabumi," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, di Provinsi Lampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa dalam kasus ini setidaknya 137 tahanan di rutan tersebut diduga terlibat dalam aksi tindak kejahatan love scamming yang dilakukan secara berkelompok.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 145 warga binaan (WB) di sana (Rutan Kotabumi) dan 137 orang terindikasi ikut terlibat dalam kasus ini," kata dia.

Kapolda menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai 1.200 orang lebih, dengan 671 korban di antaranya terkait eksploitasi seksual berbasis daring.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 249 korban diketahui telah melakukan transfer uang kepada pelaku. Korban berasal dari sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur dan Lampung, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar," kata dia.

Dia menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh para pelaku yakni mereka membuat akun media sosial dengan profil palsu yang menyerupai seorang anggota baik TNI maupun Polri guna menipu korbannya.

"Kegiatan tersebut telah dilakukan oleh para pelaku sejak Januari hingga April. Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 156 unit telepon seluler berbagai merek, satu buku tabungan bank, seragam dinas harian Polri, atribut kepolisian, pin reserse, hingga pakaian yang digunakan untuk mendukung aksi penyamaran," kata dia.

Ia pun menegaskan Polda Lampung akan terus mendalami kasus ini dan siapa saja yang terlibat lebih jauh.

"Saat ini para narapidana yang terlibat sudah dipindahkan dari Rutan Kotabumi ke Rutan Bandarlampung guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Lampung ungkap kasus "love scamming" dari dalam rutan Kotabumi



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026