KAI Tanjungkarang sebut tiket KA Rajabasa selama periode Lebaran habis terjual

id KAI,Divre IV,Bandarlampung,Angkutan Labaran,Kereta Api,ka rajabasa

KAI Tanjungkarang sebut tiket KA Rajabasa selama periode Lebaran habis terjual

Ilustrasi - Penumpang KAI sedang menaiki menuju kereta api (KA) di Stasiun Tanjungkarang, Bandarlampung, Lampung. ANTARA/Dian Hadiyatna

Bandarlampung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang, Lampung menyebutkan bahwa tiket Kereta Api (KA) Rajabasa dari Stasiun Tanjungkarang ke Stasiun Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) untuk masa Idul Fitri 1445 Hijriah telah habis terjual.

"Untuk tiket KA Rajabasa sudah habis. Namun untuk KA Kuala Stabas masih belum dilakukan penjualan, karena pembelian baru dibuka pada H-7 keberangkatan," kata Manager Humas KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari, di Bandarlampung, Senin.

Ia menambahkan, pada masa angkutan Lebaran nanti, KAI Divre IV Tanjungkarang menyediakan rata-rata 1.060 tempat duduk pada rangkaian KA Rajabasa per harinya.

“Pada masa angkutan Lebaran KAI Divisi Regional IV Tanjungkarang mengoperasikan KA Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati (PP) dan KA Kuala Stabas relasi Tanjungkarang-Baturaja (PP)," kata dia.

Kemudian, kata dia lagi, KAI Tanjungkarang juga belum berencana mengoperasikan kereta api tambahan pada massa libur Lebaran.

"Namun kami tetap akan meminta izin Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk kereta tambahan sebagai bentuk antisipasi," kata dia lagi.

Zaki mengimbau pemudik yang menggunakan jasa kereta api untuk tidak membawa barang bawaan dengan beban berlebih pada angkutan Lebaran 2024.

"Masa angkutan Lebaran itu diperkirakan jatuh pada 31 Maret sampai 21 April 2024 mendatang. Kami meminta agar masyarakat yang memakai jasa kereta api untuk membawa barang secukupnya," kata dia lagi.

Dia menjelaskan, pelanggan KA hanya diperbolehkan membawa bagasi maksimum 20 kilogram dengan dimensi maksimal 70x48x30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli.

“Jika pelanggan KA Rajabasa ataupun KA Kuala Stabas di wilayah Divre IV Tanjungkarang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea senilai Rp2.000 per kilogram,” kata dia pula.

Baca juga: KAI minta penumpang KA tidak bawa barang berlebihan pada angkutan Lebaran

Baca juga: KAI bolehkan penumpang LRT berbuka puasa di dalam kereta


Baca juga: Tiket 24 KA tambahan Lebaran tahap kedua bisa mulai dipesan