Logo Header Antaranews Lampung

KAI komitmen beri kompensasi kepada korban kecelakaan KA di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 05:33 WIB
Image Print
Sejumlah petugas mengevakuasi korban kecelakaan KRL jurusan Cikarang yang bertabrakan dengan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam. ANTARA/Siti Nurhaliza/aa
Semuanya pasti akan kami siapkan. KAI pasti akan bertanggung jawab dari sisi baik penyembuhan, asuransi, dan yang lainnya

Bekasi (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi.

Vice President PT KAI Anne Purba mengatakan bahwa KAI bertanggung jawab sepenuhnya untuk penyembuhan, asuransi, hingga keperluan lainnya demi bisa memberikan dukungan kepada korban.

"Semuanya pasti akan kami siapkan. KAI pasti akan bertanggung jawab dari sisi baik penyembuhan, asuransi, dan yang lainnya. Kami berkomitmen untuk bertanggung jawab untuk itu," katanya dalam konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Selasa dini hari.

Sebelumnya KAI telah mengonfirmasi 240 penumpang kereta api Argo Bromo Anggrek selamat dan telah dievakuasi dari lokasi kecelakaan kereta yang juga melibatkan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4) malam.

Sementara terdapat total 38 penumpang KRL Commuter Line yang telah dievakuasi dan diberikan perawatan di rumah sakit.

"38 orang penumpang KRL ini sudah kami evakuasi dan diteruskan ke rumah sakit terdekat, ada di Primaya, RSUD, dan juga dua rumah sakit lainnya di sekitar Stasiun Bekasi," ungkap Anne Purba.

Ia mengatakan bahwa keluarga korban yang masih belum bisa dihubungi dapat melakukan pengaduan ke posko pengaduan di Stasiun Bekasi Timur ataupun juga melalui pusat panggilan KAI di 121.

KAI menyatakan seluruh upaya difokuskan pada evakuasi penumpang dan awak sarana, serta penanganan korban di lokasi kejadian dengan prioritas utama keselamatan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PT KAI berkomitmen beri kompensasi kepada korban kecelakaan KA di Bekasi



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026