Bawaslu dan TPN bahas temuan pelanggaran Pemilu 2024

id Bawaslu RI,Rahmat Bagja,TPN Ganjar Mahfud,Todung Mulya Lubis

Bawaslu  dan TPN bahas temuan pelanggaran Pemilu 2024

Arsip foto - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kedua kiri) ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wpa/aa.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya melakukan sharing atau berdiskusi dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md usai menerima laporan temuan pelanggaran Pemilu 2024 dari mereka.

"Temuan dari teman-teman TPN, kita sharing (berdiskusi) dengan TPN bagaimana kita menindak, bagaimana meneruskan laporan, bagaimana laporan itu misalnya ditindak lanjuti tetapi berhenti di proses apa. Itu sudah kita sampaikan," kata Bagja di Jakarta, Selasa.

Bagja juga mengatakan bahwa pihaknya sejak awal selalu mengawasi setiap tahapan Pemilu yang berlangsung.

"Dari awal. Namun, ada teman-teman TPN menyampaikan seperti ini, kita sandingkan juga dengan data kita. Hampir sama," ujarnya.

Sehingga, kata dia, Bawaslu selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan setiap proses pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Komitmen kita menyelenggarakan pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Itu komitmen bersama," tuturnya.

Sementara itu, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan data pelanggaran pemilu mencapai ribuan kasus.

"Kalau pelanggaran cukup banyak, ribuan, tetapi persoalannya kan tidak semua pelanggaran bisa diproses oleh Bawaslu karena kan pelanggaran itu harus jelas tempusnya, lokusnya, kemudian duduk perkaranya, kasusnya. Nah ini harus betul-betul konkret, spesifik, baru bisa diproses," kata Todung di Jakarta, Selasa.

Todung kemudian menjelaskan bahwa pelanggaran administratif merupakan salah satu jenis pelanggaran dari ribuan data yang dimilikinya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu dan TPN Ganjar-Mahfud bahas temuan pelanggaran Pemilu 2024